Terkini Daerah
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Malah Dinonaktifkan, Pelaku dari Lingkungan DPRD Belum Ditindak
Nasib tak mujur menimpa N (29) yang malah dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan DPRD Jakarta.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Nasib tak mujur menimpa N (29) yang malah dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan DPRD Jakarta.
Hal itu terjadi setelah N melaporkan dugaan pelecehan seksual yang ia terima di lingkungan kerja.
Laporan N ke Polda Metro Jaya telah teregistrasi dengan nomor laporan STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Kasus Mutilasi Serang: Pelaku Awalnya Jemput lalu Ajak Korban Makan Bakso hingga COD Barang
Terlapor dalam kasus ini berinisial NS, yang juga merupakan pegawai PJLP yang ditugaskan di Komisi A dari salah satu fraksi.
"Setelah saya melapor ke pimpinan dewan dan sempat terjadi keributan dengan istri terlapor, saya langsung dinonaktifkan dari pekerjaan, itu dua minggu sebelum Lebaran," kata Koordinator Tim Pendampingan Korban saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Dalam keterangannya, N mengaku mengalami pelecehan fisik secara berulang antara Februari hingga Maret 2025.
Pelaku kerap melakukan kontak fisik yang tidak pantas di ruang kerja DPRD, termasuk diam-diam mengambil foto dan video dirinya.
"Saya orang baru, baru satu kali gajian kerja di sana, sewaktu kejadian itu, saya nggak bisa melawan dan cuma diam," kata N.
Kemudian, lanjut N, "Istri pelaku menghubungi saya, mengirimkan foto-foto dari galeri sampah di ponsel suaminya, yang artinya sebenarnya itu sudah dihapus."
"Dari situ saya yakin, dan mulai berani melapor," ujar N.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri hingga Hamil, Pelaku Ancam Tak Mau Sekolahkan
N mengaku telah berupaya menempuh jalur mediasi, tetapi pelaku tidak hadir dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD.
N juga menyebut tidak ada pendampingan dari fraksi, meskipun dirinya dan pelaku sama-sama berasal dari partai tersebut.
"Saya hanya minta duduk bareng, buat pengakuan, cuma ingin masalah ini dibuktikan, tapi pelaku nggak pernah mau," kata N.
Bahkan saat ada mediasi yang difasilitasi DPRD, pelaku tidak datang dengan alasan takut.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Jakarta membenarkan terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap N merupakan PJLP yang ditugaskan di Komisi A dari fraksi tersebut.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, mengatakan, saat ini pihaknya belum mengambil tindakan pemecatan terhadap terduga pelaku karena masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Pegawai PJLP di Lingkungan DPRD Jakarta Dinonaktifkan dari Tugas."
Sumber: Warta Kota
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|