Terkini Nasional
Prabowo Bicara soal UU TNI yang Dianggap Kembalikan Dwifungsi ABRI, Singgung Jabatannya saat 1998
Prabowo Subianto menjawab soal UU TNI saat bertemu para pemimpin redaksi (Pemred) media massa.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Namun demikian dari Revisi UU No.34 tahun 2004 itu Kementerian dan Lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif diperluas menjadi 16 sesuai dengan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
Baca juga: Isi Hampers Idulfitri 2025 dari Presiden Prabowo, Melaney Ricardo: Isinya Gak Kaleng-kaleng
Sebelumnya pascaorde baru, TNI aktif hanya bisa menjabat di Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Namun dari hasil pembahasan revisi UU TNI oleh pemerintah dan DPR maka Kementerian dan Lembaga yang bisa dijabat TNI aktif diperluas menjadi Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Menurut anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, keputusan penambahan BNPP ke daftar kementerian/lembaga yang akan bisa diisi prajurit TNI aktif merupakan hasil pembahasan Panja RUU TNI, Sabtu (15/3/2025) di Jakarta.
"Karena dalam peraturan presiden itu dan dalam pernyataannya, BNPP yang rawan dan berbatasan memang ada penempatan anggota TNI," ujar Hasanuddin, diberitakan Antara, Sabtu.
Sesuai revisi UU TNI tersebut, prajurit TNI aktif tidak perlu mengundurkan diri dari kedinasan jika menempati jabatan di dalam kementerian/lembaga negara tersebut.
"Jadi, yang sudah final sebanyak 16 kementerian/lembaga, di luar itu harus mundur," tegas Hasanuddin. (Wartakotalive.com/DES/Harian Kompas)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Blak-blakan Soal Reformasi 1998 , Prabowo Subianto: Siapa yang Bawa TNI Kembali ke Barak?"
Sumber: Kompas.com
Kabar Duka: Mantan Menko Bidang Ekonomi, Keuangan & Industri Kwik Kian Gie Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita, Presiden RI ke-7 Kembali Buka Suara: Dalam Proses |
![]() |
---|
Usut Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Libatkan Psikologi Forensik untuk Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Respons Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Ikhtiar Menyambung Kebahagiaan & Menginspirasi Tanpa Batas Melalui Goresan Jari Jemari |
![]() |
---|