Persib Bandung
Update Transfer Grade A Timnas Indonesia Persib Bandung: 1 Santer Deal, 4 Waiting Lis, Bobotoh Cek
Persib Bandung adalah satu di antara tim yang kabarnya sudah mulai mencari pemain baru untuk musim 2025/2026.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Yonatan Krisna
Rizky Ridho masih terikat kontrak di Persija Jakarta hingga 30 Juni 2026, sedangkan Alfeandra Dewangga masih memiliki kontrak di PSIS Semarang hingga 30 Juni 2027.
Di lain sisi, Rizky Ridho santer didorong abroad karena performa gemilang bersama Timnas Indonesia.
Hal itu membuat peluang Persib Bandung mendatangkan Rizky Ridho dari Persija Jakarta cukup kecil.
Sementara itu, Persib Bandung memiliki peluang untuk menggaet Alfeandra Dewangga.

Satu di antara penyebabnya adalah isu krisis yang tengah menerpa PSIS Semarang.
Persib Bandung tak segan mengeluarkan uang banyak agar bisa mendatangkan Alfeandra Dewangga.
Terkait Jordi Amat, peluang pria berusia 33 tahun tersebut bergabung dengan Persib Bandung cukup terbuka karena kontraknya di JDT berakhir pada 31 Mei 2025.
Kondisi tersebut membuat peluang Persib Bandung menggaet Jordi Amat terbuka dan free transfer.
Jika nama-nama tersebut bergabung dengan Persib Bandung, Pangeran Biru akan menjadi tim kuat yang akan disegani serta ditakuti lawan-lawannya pada musim depan.
Baca juga: Bobotoh Gagal Full Senyum? Bojan Hodak Tanggapi Rumor Saddil-Jordi Amat Gabung Persib Bandung
Baca juga: Beda Sikap Persija-Persib Tanggapi Rumor Transfer: Bojan Santai, Bos Macan Beri Respons Tak Terduga
Lirik Achmad Maulana Syarif
Sebelumnya, Persib Bandung juga dikabarkan mengincar bek Arema FC, Achmad Maulana Syarif.
Bahkan, tim kebanggan Bobotoh itu dikabarkan siap menebus kontrak Achmad Maulana di Arema FC.
Dilansir TribunWow.com dari laman Transfermarkt.com, Achmad Maulana masih terikat kontrak di Arema FC hingga 31 Mei 2026.
Melihat dari market value-nya, Achmad Maulana memiliki harga Rp 2,61 miliar.

Itu berarti, Persib Bandung akan mengeluarkan uang tak sedikit untuk menebus sekaligus mendatangkan Achmad Maulana.