Breaking News:

Ramadan 2025

Ketentuan Besaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan tiap Orang sebelum Habis Bulan Puasa Ramadhan

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma

Magang TribunWow - Risabila
Ilustrasi Zakat Fitrah Ramadhan - zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma 

4. Mu'allaf

Mualaf adalah seorang atau golongan yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Hamba sahaya.

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan sebagai hamba sahaya atau budak adalah mereka yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Gharimin adalah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah

Seorang atau kaum yang bisa digolongkan Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca juga: Keutamaan Zakat Fitrah, Ternyata Tak Hanya Bermanfaat untuk Diri Sendiri tapi Juga Orang Lain

Apakah golongan penerima zakat hanya kaum muslim saja?

Dalam tayangan kanal YouTube Tribunnews.com, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Ustaz Wahid Ahmadi menguraikan pertanyaan tersebut.

Menurutnya, secara khusus memang tidak disebutkan bahwa penerima zakat fitrah adalah umat beragama Islam saja.

Hanya saja, kamu muslim yang masuk ke dalam 8 golongan itu wajib diutamakan.

Terutama bila berada satu lingkungan dengan sang pembayar zakat (muzaki).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
zakat fitrahRamadhanLebaranBacaan doa
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved