Ramadan 2025
Tanya Ustaz: Mana yang Lebih Utama Bagi Wanita Itikaf di Masjid atau di Rumah? Simak Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai mana yang lebih utama bagi wanita diantara melakukan i'tikaf di masjid atau di rumah?
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TIBUNWOW.COM- Berikut ini penjelasan mengenai manakah yang lebih utama bagi wanita, I'tikaf di masjid atau dirumah?
I’tikaf merupakan amalan ibadah yang dianjurkan, terutama di bulan Ramadhan.
Biasanya, i’tikaf dilakukan di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah
i'tikaf dilakukan dengan memperbanyak ibadah seperti sholat sunah, memperbanyak doa, memperbanyak zikir dan berbagai amalan lainnya.
I'tikaf bisa di laksanakan siapa saja, tak terkecuali seorang wanita.
Tetapi sebagian orang bertanya, manakah yang lebih utama bagi wanita? I'tikaf di masjid atau dirumah? Simak penjelasannya berikut ini:
Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Muntah atau Keluar Darah dari Mulut Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Dikutip dari akun instagram @syafiqrizabasalamah_official Ustaz Syafiq Basamalah menjelaskan jumhur ulama termasuk mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali.
Berpendapat bahwa i’tikaf bagi wanita tetap harus dilakukan di masjid, sebagaimana halnya bagi laki-laki.
"Jumhur ulama berpendapat i'tikaf nya wanita di masjid, ya mahzab Syafi'i, Maliki, Hambali, mekera mengatakan di masjid," ujarnya.
Berbeda dengan pendapat jumhur ulama, mazhab Hanafi justru berpendapat bahwa i’tikaf bagi wanita lebih utama dilakukan di rumah, bukan di masjid.
Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa wanita tidak diwajibkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Tidak seperti laki-laki yang diwajibkan mengikuti shalat berjamaah di masjid, termasuk sholat Jumat.
Itulah mengapa sebagian ulama berpendapat bahwa i’tikaf harus dilakukan di masjid yang diselenggarakan sholat Jumat.
Karena sholat jumat merupakan kewajiban bagi seorang laki-laki muslim yang tidak bisa ditingalkan.
"Tapi mahzab Hanafi mengatakan enggak, lebih utama wanita dirumah," ujar Ustaz Syafiq Basamalah.
"Karena wanita itu tidak di syariatkan sholat berjamaah sebenarnya, enggak seperti laki-laki, enggak ada sholat jum'at buat perempuan."
"Kenapa di beberapa penjelasan para ulama kalau i'ikaf itu harus di masjid yang ada sholat jumat nya? karena wajib," tambahnya.
Ustaz Syafiq Basamalah juga menjelasakn, karena perempuan tidak wajib sholat Jumat, maka i’tikaf bagi mereka lebih fleksibel.
Jika bisa beri’tikaf di masjid maka itu lebih baik, tapi jika ada kendala seperti kesibukan rumah tangga atau alasan lainnya, mereka tetap bisa beri’tikaf di rumah dan tetap mendapatkan pahala.
Caranya, pilih tempat khusus di rumah, seperti mushola kecil atau sudut kamar yang nyaman untuk ibadah.
Yang bisa digunakan untuk sholat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan berdoa, seperti halnya i’tikaf di masjid.
Lalu agar lebih fokus beribadah, seorang wanita muslim yang sedang beri'tikaf hendaknya tidak tidur di kasur seperti biasa.
Melainkan ia tidur di atas sajadah atau di tempat yang sudah disiapkan.
Hal ini akan membantu menjaga suasana ibadah dan meningkatkan kekhusyukan
"Tapi perempuan enggak wajib sholat jumat dia, jadi kalau perempua bisa di masjid, lakukan di masjid," ujarnya.
"Enggak mampu di masjid, untuk hasil yang maksimal dirumah, di musjola nya, usahakan malam tidur enggak usah ke kasurnya, sudah tidur diatas sajadah."
"Itu mungkin yang bisa dilakukan oleh para kaum hawa," tambahnya.
Baca juga: Tanya Ustaz: Tidak Sholat 5 Waktu saat Bulan Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Bagi perempuan yang sudah menikah, ketika ingin melakukan i'tikaf di masjid maha harus mendapat izin dari suaminya.
Sebab, dalam Islam, seorang istri memiliki kewajiban untuk menjaga hak dan kebutuhan suaminya.
Jika suaminya mengizinkan, maka ia boleh beri’tikaf, baik di masjid maupun di rumah.
Sementara itu, bagi perempuan yang belum menikah atau yang tidak memiliki suami, mereka lebih leluasa dalam beri’tikaf.
Mereka bisa melakukannya dengan penuh tanpa harus meminta izin kepada siapa pun.
"Namun perempuan enggak boleh itikaf kecuali izin sama suaminya, yang punya suami, yang enggak punya suami enak itikaf bisa full, tapi yang punya suami ya harus izin sama suaminya," ujarnya.
Ustaz Syafiq Basamalah juga menegaskan bahwa meskipun suami mengizinkan istrinya untuk beri’tikaf, seorang istri tetap harus memastikan bahwa kewajibannya sebagai ibu tidak ditiggalkan.
I’tikaf adalah ibadah sunnah, sedangkan merawat anak adalah kewajiban utama yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
Jika seorang ibu pergi beri’tikaf tetapi meninggalkan anak-anaknya tanpa pengasuhan yang baik, maka hal itu tidak diperbolehkan.
Karena itu, sebelum memutuskan untuk beri’tikaf di masjid, seorang ibu sebaiknya mempertimbangkan bagaimana kondisi anak-anaknya.
Jika ada anggota keluarga lain yang bisa dipercaya untuk menjaga anak-anak, seperti orang tua, atau saudara, maka tidak masalah jika sang ibu ingin beri’tikaf di masjid.
"Kemudian jangan sampai suaminya mengizinkan tapi sang istri menelantarnyan anak-anaknya," ujarnya.
"Enggak boleh, karena i'tikaf sunah dan merawat anak adalah sebuah kewajiban orang tua yang enggak bisa ditinggalkan."
"Tapi kalau ada yang bisa di titipin ya silahkan," pungkasnya.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Muhammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)
Baca berita menarik lainnya di Google News
Kapan Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah Ramadhan? Simak Waktu yang Dianjurkan hingga Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Niat Mandi Wajib untuk Pria dan Wanita, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Junub |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Azan Subuh Kota Semarang, Puasa Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Jabodetabek Ramadhan Hari Ini, Sabtu 29 Maret 2025, Dilengkapi Resep Soto Sulung |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Sholat Malam Lailatul Qadar 29 Ramadhan 2025, Cek Tata Cara dan Doa Niatnya |
![]() |
---|