Breaking News:

Lebaran 2025

Penukaran Uang Baru Tanggal 23 Maret via PINTAR BI, Cek Syarat & Ketentuan agar Tak Kehabisan Kuota

Berikut ini cara penukaran uang baru dari Bank Indonesia. Penukaran uang baru dibuka melalui sistem daring PINTAR BI.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENUKARAN UANG BARU - (Foto Arsip) Warga memperlihatkan pecahan uang rupiah kertas baru usai menukar pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di halaman Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2024). Penukaran uang baru mencapai tahap terakhir sebelum lebaran yakni 23 Maret 2025. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara penukaran uang baru dari Bank Indonesia.

Penukaran uang baru dibuka melalui sistem daring PINTAR BI.

Penukaran uang baru mencapai tahap terakhir sebelum lebaran yakni 23 Maret 2025.

Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru di BCA, Simak Cara, Ketentuan serta Lokasinya, Cek di Daerahmu

Pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIB dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025 di lokasi ketentuan.

Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI

Berikut panduan atau cara daftar dan menukar uang baru melalui layanan PINTAR BI 2025 sebagaimana dikutip dari akun instagram resmi BI. 

Cara Daftar Penukaran Uang Baru via PINTAR BI 2025

Karena tingginya permintaan dan terbatasnya kuota, penting untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran agar proses berjalan lancar.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Jelang Lebaran 2025, Cek Jadwal dan Batas Maksimal per Orang

1. Akses Situs PINTAR BI 

Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser di HP atau laptop. 

Siapkan KTP untuk pendaftaran. 

Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". 

2. Pilih Lokasi dan Jadwal 

Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia. 

Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. 

Klik "Lanjutkan" setelah memilih lokasi dan jadwal. 

3. Isi Data Diri 

Masukkan nama lengkap, NIK (sesuai KTP), nomor HP, dan email. 

Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil.

Klik "Lanjutkan" setelah mengisi semua data. 

4. Pilih Jumlah Uang yang Ditukar 

Masyarakat dapat menukar uang hingga batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut: 

Uang Pecahan Besar (UPB) – Maksimal Rp 2 juta: 

Rp 50.000 (30 lembar) = Rp 1.500.000 

Rp 20.000 (25 lembar) = Rp 500.000 

Uang Pecahan Kecil (UPK) – Maksimal Rp 2,3 juta: 

Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000 

Rp 5.000 (200 lembar) = Rp 1.000.000 

Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000 

Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000 

Klik "Konfirmasi Pemesanan" jika sudah sesuai. 

5. Simpan Bukti Pemesanan dan Datang ke Lokasi 

Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email. 

Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan. 

Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang telah dipesan.

Tips Daftar Penukaran Uang Baru via PINTAR BI 

Agar tidak kehabisan kuota dan mengalami kendala saat mendaftar, berikut beberapa tips agar nyaman saat menukar uang baru melalui layanan Kas KelilingBank Indonesia (BI): 

Siapkan KTP lebih awal untuk mempercepat proses pendaftaran. 

Segera akses situs PINTAR BI begitu pendaftaran dibuka, karena kuota cepat habis. 

Pilih lokasi yang dekat dengan domisili agar lebih praktis. 

Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran. 

Datang lebih awal ke lokasi penukaran agar tidak terburu-buru. 

Hindari jasa calo yang menawarkan penukaran dengan biaya tambahan. 

Demikian informasi seputar cara daftar dan tukar uang baru via PINTAR BI, yang akan dibuka lagi pada 23 Maret 2025. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemesanan Tukar Uang Baru via PINTAR BI Dibuka 23 Maret 2025, Simak Cara Daftarnya."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PINTAR BIUang BaruBank IndonesiaLebaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved