Breaking News:

Lebaran 2025

Kabar Gembira, THR Pensiunan PNS 2025 Cair Mulai Hari Ini, Cek Besarannya Sesuai Golongan

Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sudah cair mulai hari ini, Senin (17/3/2025).

Editor: Lailatun Niqmah
hai.grid.id
THR PENSIUNAN PNS - Ilustrasi Uang. Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sudah cair mulai hari ini, Senin (17/3/2025), cek besarannya. 

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sudah cair mulai hari ini, Senin (17/3/2025).

Pencairan THR pensiunan PNS dijadwalkan dilakukan secara bertahap hingga beberapa hari ke depan.

Tahun 2025, ada 3,6 juta pensiunan PNS yang menerima THR.

Melalui akun Instagram-nya, PT Taspen menyarankan agar para pensiunan penerima THR melakukan pengecekan secara berkala di ATM atau bank yang digunakan.

"Halo Sobat TASPEN, silakan bisa melakukan pengecekan melalui ATM atau bank yang digunakan," tulis akun PT Taspen seperti dikutip Tribunnews.com.

Selain itu, pencairan THR pensiunan akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pensiunan melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos).

Sementara itu, sejumlah warganet juga mengaku, THR pensiunan sudah cair dan masuk ke rekening pribadi.

"Terimakasih kasih, thr sudah masuk rekening," tulis seorang warganet.

Baca juga: UPDATE Info THR Ojol 2025: Besaran, Jadwal Pencarian, hingga Beda Kebijakan Gojek, Grab, dan Maxim

Besaran THR Pensiunan PNS

PT Taspen juga menyatakan, besaran THR pensiunan berdasarkan komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

Komponen pembayaran THR juga tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akan ditanggung oleh pemerintah.

Artinya, gaji THR pensiunan akan cair 100 persen full, tanpa ada potongan BPJS dan lainnya.

Adapun besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. 

Berikut estimasi besaran THR 2025 untuk pensiunan PNS:

Pensiunan PNS Golongan I 

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128 
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264 
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184 
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688 
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tunjangan Hari Raya (THR)PensiunanPNSLebaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved