Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKN untuk kelas 10 SMA Kurikulum 2013, Soal Uji Kompetensi Bab 4 Halaman 142

Simak kunci jawaban buku Pendidikan Pancasila untuk Kelas 10 SMA Kurikulum 2013, soal esai uji kompetensi Bab 4 halaman 142.

buku.kemdikbud.go.id
KUNCI JAWABAN- Kolase Foto sampul buku Pendidikan Pancasila kelas 10 Kurikulum 2013 (kiri) Sampul bab 4 (kanan) Beikut ini kunci jawaban buku Pendidikan Pancasila untuk Kelas 10 SMA Kurikulum 2013, soal esai uji kompetensi Bab 4 halaman 142, diakses dari laman resmi kemdibud pada Jumat (14/3/2025). 

5. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah.

Jelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN untuk Kelas 10 SMA Kurikulum 2013, Soal Esai Uji Kompetensi Bab 3

Jawaban: 

1. Negara kesatuan adalah negara dimana segala urusan kenegaraan dan pemerintahan diatur oleh pemerintah pusat.

Desentralisasi pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat.

Kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah, agar menjadi urusan rumah tangganya.

Sehinggga urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam praktiknya desentralisasi pada negara kesatuan Republik Indonesia dibedakan atas 3 (tiga) bagian.

1. Desentralisasi politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri.

Bagi badanbadan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.

2. Desentralisasi fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat.

Baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.

3. Desentralisasi kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri.

Seperti mengatur pendidikan, agama, dan sebagainya.

2 Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Halaman
1234
Tags:
kunci jawabanPPKNKurikulum MerdekaSekolah Menengah Atas (SMA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved