Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz: Sudah Bekerja tapi Tinggal dengan Orangtua, Siapa yang Bayar Zakat? Simak Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai siapa yang membayar zakat fitrah apabila ada seorang anak yang sudah bekerja tetapi masih ikut tinggal bersama orang tuanya?

Magang TribunWow - Lutfia
HUKUM ZAKAT FITRAH - Grafis Ilustrasi Doa; Zakat Fitrah. Simak penjelasan mengenai siapa yang membayar zakat fitrah apabila ada seorang anak yang sudah bekerja tetapi masih ikut tinggal bersama orang tuanya? 

"Tapi apabila anak yang sudah baligh, dia belum bekerja belum punya penghasilan, maka yang perlu diketahui, si orang tua itu boleh untuk memberikan zakatnya kepada si anak," ujarnya.

"Tetapi si anak yang meniatkan sendiri zakat fitrah tersebut."

"Jadi ketika anak sudah baligh, orang tua sudah tidak bisa lagi meniatkan zakat untuk anaknya," tambahnya.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Mumammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)

Baca berita menarik lainnya di Google News

Sumber: TribunWow.com
Tags:
zakat fitrahPuasa Ramadhan 2025Hukum Zakat Fitrah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved