Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah tapi Tidak Bayar Zakat Mal? Simak Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, serta hukum apabila hanya membayar zakat fitrah tetapi tidak membayar zakat mal.

YouTube/TribunWow Official
HUKUM ZAKAT FITRAH - Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah Tapi Tidak Pernah Membayar Zakat Mal? Simak penejelasan mengenai perbedaan zakat mal dan zakat fitrah serta hukum apabila meninggalkan salah satunya. Diakses dari kanal YouTube TribunWow Official pada Selasa (11/3/2025). 

Jika hasil panen sudah mencapai nisab, zakatnya wajib dikeluarkan segera tanpa perlu menunggu haul.

Tetapi ia juga menjelaskan bahwa ada juga jenis harta yang harus memenuhi kedua syarat tersebut, seperti zakat perhiasan.

 Jika seseorang memiliki perhiasan yang nilainya telah mencapai nisab tetapi belum genap satu tahun waktu kepemilikannya, maka zakatnya belum wajib ditunaikan hingga haulnya terpenuhi.

"Nisab itu adalah batas jumlah minimal yang harus ditunaikan zakatnya," ujarnya.

"Sementra haul itu adalah bulat satu tahun, jadi ada beberapa zakat mal yang harus memenuhi nisab dan haul nya, tetapi ada yang tidak perlu ada haul nya, cukup memenuhi nisabnya saja."

"Contohnya zakat pertanian, kalau sudah mencapai nisabnya tidak perlu menunggu satu tahun."

"Tetapi ada yang harus memenuhi nisab dan haulnya seperti perhiasan."

"Kita punya harta perhiasan sudah memenuhi batas minimal, tetapi belum satu tahun, maka itu belum kena kewajiban, harus terpenuhi haulnya dulu," tambahnya. 

Baca juga: Tanya Ustaz: Apa Hukum Keluarkan Zakat Fitrah bagi Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasannya

M Usman juga menjelaskan zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum Idulfitri. 

Mengenai jumlah yang harus dikeluarkan, para ulama memiliki perbedaan pendapat.

Sebagian berpendapat bahwa takaran zakat fitrah adalah 2,5 kg, sementara yang lain menyebutkan 3 kg.

Perbedaan ini muncul karena dalam hadis, Rasulullah SAW menetapkan ukuran zakat fitrah dengan satuan sha’, yaitu takaran yang digunakan pada masa beliau.

Untuk memastikan kesesuaian dengan ukuran yang dimaksud oleh Nabi, banyak ulama menyarankan untuk memberikan 3 kg agar tidak ada kekhawatiran kekurangan dalam takaran yang telah ditentukan.

Dengan demikian, zakat fitrah dapat ditunaikan dengan lebih aman sesuai dengan ajaran Islam.

"Sementara kalau zakat fitrah itu harus dilaksanakan pada bulan Ramadhan, mengenai tentang jumlahnya ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan 2,5 kg ada yang mengatakan 3kg."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2025zakat fitrahZakat Mal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved