Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz : Apakah Hanya Orang Muslim yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, apakah hanya umat muslim atau umat non muslim juga berhak menerimanya.

YouTube/Tribunnews
Tanya Ustaz: Apakah Hanya Orang Muslim yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Lebih di utamakan umat muslim. Dikases dari kanal YouTube Tribunnews pada Sabtu (7/3/2025). 

TRIBUNWOW.COM- Simak penjelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, apakah hanya umat muslim atau umat non muslim juga berhak menerimanya.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai bentuk penyucian diri yang dilaksanakan sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Zakat ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan hari raya Idul fitri tanpa merasa kekurangan.

Sebagian umat muslim mungkin bertanya apakah penerima zakat fitrah harus seorang muslim, atau boleh diberikan kepada non-muslim yang membutuhkan? 

Berikut ini penjelasan dari Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Jawa Tengah:

Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Itikaf di Bulan Ramadhan Harus Berdiam 24 Jam di Masjid? Simak Penjelasannya

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Wahid Ahmadi menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, tidak secara khusus disebutkan bahwa zakat fitrah hanya bisa di berikan kepada umat muslim. 

Namun dalam pelaksanaannya, zakat fitrah lebih diutamakan untuk diberikan kepada orang-orang terdekat, terutama kaum fakir dan miskin di lingkungan sekitar. 

Secara logika, penerima zakat fitrah adalah mereka yang seiman, seagama, dan memiliki kesamaan ideologi dalam Islam.

Hal ini karena zakat fitrah bukan sekadar sebagai bantuan sosial, tetapi juga bagian dari kewajiban agama yang bertujuan untuk menyucikan jiwa.

"Tidak secara khusus disebut semacam itu , tapi tentu saja diutamankannya ada orang orang yang terdekat."

"Secara logika kita adalah orang orang yang seiman seagama, se ideologi gitu" ujarnya.

Namun Wahid juga menjelaskan jika seluruh umat Islam sudah tercukupi kebutuhannya dan tidak ada lagi yang membutuhkan zakat.

Maka zakat tersebut dapat diberikan kepada mereka yang masih membutuhkan, meskipun berasal dari kalangan non-muslim.

Dalam hal ini tujuan utama zakat sebagai bentuk kepedulian sosial tetap dapat dijalankan, yakni membantu mereka yang berada dalam kondisi kesulitan agar dapat memenuhi kebutuhan.

"Tapi kalau misalnya kita umat islam semuanya tidak butuh zakat." 

Halaman
12
Tags:
Ramadan 2025zakat fitrahMuslimTanya Ustaz
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved