Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz: Bagaimana jika Makan dan Minum Dilakukan setelah Dengar Imsak? Apa Hukumnya?

Berikut penjelasan Ustaz Shidiq tentang hukum makan dan minum Sahur setelah Imsak

YouTube/Tribunnews
TANYA USTAZ - Berikut penjelasan Ustaz Shidiq tentang hukum makan dan minum setelah Imsak 

TRIBUNWOW.COM - Sahur merupakan hal yang sangat dianjurkan ketika sebelum menjalani ibadah Puasa.

Tetapi waktu Sahur juga ada batasannya, yakni sebelum matahari terbit.

Lalu, apakah masih boleh Sahur ketika sudah Imsak?

Simak penjelasan Ustaz Sidhiq berikut ini.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Kota Magelang, Selama 1 Bulan Ramadhan 2025, Dilengkapi Bacaan Niat

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Ustaz Shidiq menjelaskan bahwa ketika waktu Imsak tiba masih diperbolehkan untuk Sahur.

"Pada prinsipnya setelah Imsak itu masih boleh untuk makan dan minum."

"Karena Imsak yang dipraktekan masyarakat Indonesia sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar," ungkap Ustaz Shidiq.

Jadi pada intinya, setelah Imsak masih boleh makan dan minum karena Puasa dimulai ketika saat matahati terbit.

Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Berenang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Apa Hukumnya?

Niat Shalat Tarawih Sendiri dan Berjamaah

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com berikut bacaan niat Shalat Tarawih sendiri maupun berjamaah.

Niat Shalat Tarawih Sendiri

اُصَلّى سٌنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli sunnatat taraawihi rok’ataini lillahi ta’alaa

Artinya: Saya niat Salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’alaa.

Niat Salat Tarawih Berjamaah

Berikut niat salat Tarawih berjamaah sebagaimana Tribunnews kutip dari zakat.or.id:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
UstazImsakPuasaRamadhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved