Breaking News:

Ramadan 2025

Hukum Keluar Air Mani saat Puasa dan Berhubungan Suami-Istri di Bulan Ramadhan?

Seperti yang diketahui, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga bisa mengendalikan hawa nafsu, termasuk syahwat.

TribunVideo/Aprilia Saraswati
Ilustrasi bulan ramadhan. Hukum Keluar Air Mani saat Puasa dan Berhubungan Suami-Istri di Bulan Ramadhan? 

TRIBUNWOW.COM - Banyak menjadi pertanyaan saat memasuki bulan Ramadhan, terkait hukum keluar air mani saat berpuasa hingga hukum berhubungan suami-istri.

Seperti yang diketahui, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga bisa mengendalikan hawa nafsu, termasuk syahwat.

Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.

Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.

Baca juga: Tak Sempat Mandi Wajib hingga Siang Hari di Bulan Ramadhan, Apa Puasanya Tetap Sah? Simak Hukumnya

"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujar Tsalis.

Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.

Tsalis menjelaskan, misalnya, ada laki-laki yang memandang perempuan dengan nafsu.

 

Di saat dia berpuasa, terjadi nafsu yang kuat sehingga menjadikannya keluar air mani.

Terjadinya hal tersebut menyebabkan puasanya batal, karena ada kesengajaan.

Andaikan dia berpaling dari sesuatu yang membuatnya nafsu, pasti nafsunya akan reda dan tidak akan membuatnya mengeluarkan air mani.

Meskipun laki-laki tidak menyentuh perempuan dan hanya membayangkannya, puasanya akan tetap batal karena unsur kesengajaan.

"Jadi, pada prinsipnya, keluarnya air mani dengan unsur kesengajaan di bulan Ramadhan dapat menimbulkan dosa dan membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi, maka dia tidak berdosa dan puasanya tidak batal," kata Tsalis.

Baca juga: Cara Mandi Wajib untuk Laki-laki, Dilengkapi Doa sesudah Mandi Junub Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, dan ternyata tertidur hingga Imsak atau azan Subuh?

Halaman
12
Sumber: Tribun Video
Tags:
Ramadan 2025Puasa Ramadhan 2025Air ManiBerhubungan Badan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved