Polres Tarakan Diserang
Duduk Perkara Penyerangan Polres Tarakan oleh 37 Anggota TNI, Cekcok hingga Kompensasi Rp 10 Juta
Percekcokan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terungkap duduk perkara yang melibatkan 37 anggota TNI menyerang Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin 24 Februari 2025.
Hal itu diduga bermula dari perselisihan antara anggota TNI dan Polri di sebuah kafe 2 hari sebelumnya.
Percekcokan bermula pada Sabtu (22/2/2025) malam di Pot Cafe, ketika Pratu Riski Sanjaya, anggota Yonif 614/Rjp, terlibat cekcok dengan Bripda Pay dari Polres Tarakan.
Baca juga: Kata Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltara soal Dugaan Penyerangan Oknum TNI di Polres Tarakan
Insiden tersebut memanas hingga berujung pada adu fisik, yang kemudian melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.
Pratu Riski diduga dikeroyok hingga tersungkur sebelum akhirnya dibawa pulang oleh rekannya, Nardi.
Upaya penyelesaian sempat dilakukan.
Awalnya sepakat berdamai
Pada Minggu (23/2/2025) dini hari, Sertu Yeskel bertemu dengan Bripda Algi, anggota Resmob Polres Tarakan, untuk mencari solusi atas kejadian tersebut.
Kedua belah pihak sepakat atas kompensasi sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk penyelesaian.
Namun, situasi kembali memanas setelah percakapan telepon pada Senin malam yang memicu emosi anggota Yonif 614/Rjp.
Sekitar pukul 23.15 Wita, sebanyak 37 anggota TNI dari Yonif 614/Rjp dan Brigif 24/BC mendatangi Polres Tarakan.
Sebagian tiba menggunakan dump truk, sementara lainnya mengendarai sepeda motor pribadi.
Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang berjaga dan merusak berbagai fasilitas kantor, termasuk meja, kursi, kaca ruang Kapolres, serta jendela ruang ETLE.
Baca juga: Kronologi Penyerangan Oknum TNI ke Polres Tarakan, Diangkut Truk Hijau hingga Penjelasan Kapendam
Pemeriksaan lebih lanjut
Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa TNI telah berkoordinasi dengan Kapolda serta Polres Tarakan untuk menangani kasus ini.
“Oknum yang terlibat sudah dipanggil Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga Selasa (25/2/2025) dini hari, situasi di Tarakan telah kondusif.
Seluruh korban kini dirawat di RSUD Jusuf SK, sementara aparat TNI dan Polri terus berkoordinasi guna mengusut tuntas insiden ini dan mencegah ketegangan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerangan Polres Tarakan Diduga Bermula dari Cekcok di Kafe, 5 Polisi Terluka."
Sumber: Kompas.com
Duduk Perkara Penyerangan Polres Tarakan oleh 37 Anggota TNI, Cekcok hingga Kompensasi Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kata Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltara soal Dugaan Penyerangan Oknum TNI di Polres Tarakan |
![]() |
---|
Kronologi Penyerangan Oknum TNI ke Polres Tarakan, Diangkut Truk Hijau hingga Penjelasan Kapendam |
![]() |
---|
Pernyataan Pangdam VI Mulawarman soal Penyerangan Oknum TNI ke Polres Tarakan: Dalam Penyelidikan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Puluhan Oknum TNI Serang Polres Tarakan, 5 Polisi Jadi Korban, Simak Kronologinya |
![]() |
---|