Breaking News:

Super Holding Danantara

Mengenal Danantara yang Diresmikan Prabowo, Model Pengelolaan hingga Target Rp 14.000 Triliun

Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 24 Februari 2025.

(TANGKAPAN LAYAR SIARAN KOMPAS TV)
PENGESAHAN DANANTARA - Presiden Prabowo Subianto saat menandatangani aturan hukum untuk Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025). 

Berikut ini wewenangnya: 

- Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN

- Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. 

- Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan. 

- Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN

- Menyetujui usulan penghapusan tagihan atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional. 

- Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.   

Apakah dana masyarakat di perbankan aman? 

Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga perbankan yang tergabung dalam Danantara memastikan dana nasabah yang tersimpan di bank aman.

Hal ini menanggapi ajakan untuk menarik dana dari bank-bank milik negara (Himbara) alias bank BUMN dan memindahkannya ke bank swasta. 

Sebagian warganet khawatir dana yang disimpan di bank Himbara terdampak keberadaan Danantara

Menurut Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, Danantara merupakan langkah strategis dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Justru menurut dia, keberadaan Danantara bisa mendorong transparansi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Danantara itu menurut saya suatu keputusan yang sangat strategis dari pemerintah. Karena mereka bisa joint venture dengan banyak perusahaan," ujar Luhut, seusai menghadiri Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa semua bank yang beroperasi di Indonesia, termasuk bank BUMN, merupakan peserta penjaminan LPS. 

LPS bersama regulator lainnya, yaitu OJK, BI, dan pemerintah senantiasa menjaga stabilitas sistem perbankan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
DanantaraPrabowoBUMNaset negara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved