Breaking News:

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Ancaman Dedi Mulyadi pada Pengusaha Tambang lantaran Truk yang Lewat Melebihi Jam Operasional

Dedi Mulyadi menyoroti rusaknya jalan provinsi akibat truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

warta kota/m rifqi
ANCAM PENGUSAHA TAMBANG - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi memberikan ancaman pada para pengusaha tambang. Dedi Mulyadi menyoroti rusaknya jalan provinsi akibat truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi memberikan ancaman pada para pengusaha tambang.

Dedi Mulyadi menyoroti rusaknya jalan provinsi akibat truk tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dedi Mulyadi memberikan tindakan tegas pada pengusaha yang memiliki truk tambang pelanggar jam operasional.

Baca juga: Jabar Sudah Siapkan Rp 1 Triliun untuk MBG, Bey Machmudin Serahkan Penggunaan ke Dedi Mulyadi

Pasalnya, truk tambang yang melanggar aturan jam operasional sering kali menyebabkan kemacetan pada siang hingga sore hari.

Tak hanya itu, pelanggaran jam operasional truk tambang ini seringkali menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Tindakannya satu, pengusaha-pengusaha yang truknya melanggar jam operasional akan dicabut izinnya,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/2/2025).

Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita sudah bertemu dengan Bupati Tangerang, Provinsi Banten. Kita kerja sama terkait penanganan pengaturan arus lalu lintas dan jam operasional truk tambang,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengaku siap mendindak truk-truk tambang yang melanggar jam operasional.

Baca juga: Akan Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang, Dedi Mulyadi Tak Mau Bebani dengan Penggunaan APBD

"Kami akan tertibkan truk-truk tambang yang melanggar jam operasional. Fokus kami adalah bagaimana masyarakat tidak menjadi korban lagi," ucap Rio.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023, jam operasional truk tambang di Parung Panjang dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Namun aturan ini banyak dilanggar oleh pengusaha truk tambang. Dalam prakteknya, masih banyak truk tambang yang beroperasi pada siang hingga sore hari.

Hal itu menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Parung Panjang. Dalan enam tahun terakhir, ada 194 nyawa melayang di Parung Panjang karena terlibat kecelakaan dengan truk tambang. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Dedi Mulyadi akan Cabut Izin Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional di Parung Panjang Bogor."

Sumber: Warta Kota
Tags:
Dedi MulyadiJawa BaratPengusahaTambang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved