Persib Bandung
Nasib Apes Persib Bandung: Kokoh di Puncak Klasemen, tapi Disanksi Komdis Gara-gara Ulah Bobotoh
Di tengah tren positif dan keberhasilan mereka kokoh di puncak klasemen, Persib Bandung justru mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Nasib apes tengah dialami Persib Bandung.
Di tengah tren positif dan keberhasilan mereka kokoh di puncak klasemen, Persib Bandung justru mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI.
Dilansir dari laman resmi Persib Bandung, Minggu, 2 Februari 2025, sanksi itu didapat setelah Persib Bandung menghadapi Arema FC di pekan ke-20 Liga 1 2024/2025.
Diketahui, Persib Bandung berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 3-1 di Stadion Gelora Soeparijadi, Blitar 24 Januari 2025 lalu.
Kemeneangan mengesankan Persib Bandung itu dinodai oleh aksi tak terpuji yang dilakukan oknum suporter, Bobotoh.
Baca juga: Daftar Top Skor Persib Bandung di Liga 1: David da Silva Minim Gol, di Bawah Ciro Alves dan Tyronne
Baca juga: Ciro Stay? Persib Bandung Berpotensi Perpanjang Kontraknya, Ini Sederet Indikasinya, Bobotoh Cek
Di mana, terdapat oknum Bobotoh yang hadir dan mendukung Persib Bandung secara langsung di stadion.
Tentu, hal itu bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Alhasil, Persib Bandung dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 25 juta.
Tak sampai di situ, ternyata terdapat Bobotoh yang menyalakan flare saat laga berlangsung.
Padahal, penyalaan flare di dalam stadion kala laga berlangsung adalah sesuatu hal yang dilarang.
Imbasnya, Persib Bandung dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 75 juta.
"Pertama, akibat tingkah laku buruk berupa penyalaan flare di tribun. Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, hukuman Rp50 juta," tulis ofisial Persib Bandung.
Baca juga: Nasib Ciro Alves: Sempat Dikritik di Persib dan Unggah 1 Kode Ambigu, kini Diminta Stay oleh Bobotoh
"Pelanggaran kedua adalah akibat kehadiran suporter PERSIB pada laga tandang tersebut dengan denda sebesar Rp25 Juta. Sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tamu masih belum bisa menyaksikan pertandingan secara langsung. Pelanggaran tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 104/L1/SK/KD-PSSI/I/2025."

Vice President PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat buka suara soal sanksi tersebut.
Ia menyesalkan aksi suporter yang datang ke stadion dan menyalakan flare.