Terkini Daerah
Pada Dedi Mulyadi, Pengacara Pemilik Pagar Laut Akui Kliennya Langgar Aturan tapi Nekat Bangun
Sang pemilik ialah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara menyanggupi permintaan Dedi Mulyadi bongkar pagar laut.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi meminta pemilik pagar laut di Kabupaten Bekasi untuk lakukan pembongkaran.
Sang pemilik ialah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara menyanggupi permintaan Dedi Mulyadi tersebut.
Pihak pemilik melalui pengacaranya, Deolipa Yumara mengakui jika ada kekeliruan dalam perizinan.
Baca juga: Dedi Mulyadi Targetkan Bangun Infrastruktur Jabar 2 Tahun: Tiap Hari Pesta Ratusan Miliar Anggaran
Deolipa mengakui bahwa kliennya melanggar aturan sejak pembangunan pagar laut dilakukan.
Menurut dia, perusahaan sebetulnya sejak awal telah mengajukan izin PKKPRL ke KKP untuk membangun pagar laut.
Akan tetapi, pengajuan izin tersebut tak memenuhi persyaratan, sehingga ditolak oleh KKP.
Setelah penolakan ini, perusahaan tetap nekat membangun pagar laut dengan berpatokan kesepakatan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.
Pada akhirnya, perusahaan mendapat konsekuensinya setelah KKP mengambil tindakan penyegelan terhadap area pagar laut mereka pada 15 Januari 2025.
Deolipa juga mengungkapkan, kliennya telah kembali mengajukan izin PKKPRL ke KKP tak lama setelah penyegalan dilakukan.
Meski begitu, pihak PT TRPN menyanyangkan jika pagar laut dibongkar.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bongkar Anggaran Setda Jawa Barat Tak Punya Data Spesifik meski Nyaris Rp 1 Triliun
Pasalnya, perairan sekitar sudah dikeruk hingga lima meter.
"Kalau diminta untuk membongkar, kami laksanakan pembongkaran. Tapi sayang karena (dasar) air laut sudah didalami (dikeruk)," ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat mendampingi Dedi mendatangi area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Jumat (24/1/2025).
Menurut dia, pembongkaran bisa membuat tanah urug yang ada di area pagar laut akan kembali ke perairan.
Akibatnya, perairan sekitar pagar laut akan mengalami pendangkalan.
"Akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa masuk lagi," ungkapnya.
Walupun begitu, Deolipa tetap berharap bahwa pembangunan alur pelabuhan tetap dilanjutkan.
Hal ini sembari menunggu kliennya mendapatkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebab, apabila pembangunan tetap dilanjutkan, kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya ke depan akan berubah wajah menjadi pelabuhan pelelangan ikan terbesar di Jawa Barat.
"Karena kalau sudah ada kapal besar pasti perusahaan industri ikan di luar yang besar juga pasti dia akan investasi di sini," tegas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Dedi Mulyadi Bongkar Pagar Laut, Pemilik: Sayang, Perairan Telanjur Dikeruk."
Sumber: Kompas.com
| Kemenag Buka Suara Seusai Aksi Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga yang Tewaskan Pemuda 21 Tahun |
|
|---|
| SPPG di Bandung Kecolongan Dana Rp1 Miliar Akibat Penipuan Daring, 53 Pekerja Terpaksa Dirumahkan |
|
|---|
| 3 Fakta Penikaman Mertua dan Menantu di Gowa, Setel Musik Volume Keras Jadi Awal Mula Tragedi |
|
|---|
| Setelah Viral Polemik Bangun Lift di Nusa Penida, Kini Warlok Sebut Pernah Banjir Bandang di Sana |
|
|---|
| 135 Tahun Museum Radya Pustaka: Menjaga Nafas Sejarah dengan Ruang Belajar Ramah Anak |
|
|---|