Breaking News:

Kabinet Prabowo Gibran

Daftar Harta Kekayaan 48 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Terkaya Rp 5 Triliun Kalahkan Presiden

Tercatat ada 48 menteri Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran yang sudah tercatat di LHKPN

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan foto bersama kabinet merah putih di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin, (21/10/2024). Foto tersebut merupakan yang perdana setelah para Menteri tersebut dilantik. 

TRIBUNWOW.COM - Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka telah lengkap melaporkan jumlah harta kekayaan.

Hal ini dirilis langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbaru pada Selasa 21 Januari 2025.

Tercatat ada 48 menteri Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran yang sudah tercatat.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet, Update Terbaru Januari 2025

Selain itu, dari 124 pejabat yang wajib melaporkan kekayaannya, termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri, hanya satu yang belum melaporkan, yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, yang baru dilantik pada 6 Desember 2024. 

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, LHKPN ini menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

Semua pejabat tersebut diwajibkan untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya paling lambat pada 6 Maret 2025. 

Lalu, siapa saja yang berada di peringkat teratas dengan kekayaan terbanyak? 

Berdasarkan laporan terbaru, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menempati posisi pertama dengan total harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun (per 31 Desember 2024).

Jumlah tersebut bahkan mengalahkan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN terakhir.

Baca juga: Termasuk Mayor Teddy, Ada 52 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Belum Lapor LHKPN, ICW Desak Hal Ini

Kekayaan Prabowo Subianto mencapai Rp 2.042.682.732.691 atau Rp 2 triliun.

Kekayaan itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pencalonan presiden tahun 2024.

Kekayaan Prabowo didominasi surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1.701.879.000.000 atau Rp 1,7 triliun. 

Selain properti, Prabowo melaporkan kepemilikan 8 alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.258.500.000. 

Kemudian, Prabowo melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 16.415.023.500 serta kas dan setara kas senilai Rp 47.809.759.191. 

Karena tidak memiliki utang, Prabowo memiliki kekayaaan Rp 2.042.682.732.691.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
PrabowoGibran Rakabuming RakaHarta Kekayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved