Berita Viral
Viral Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar, Dipaksa Jadi Scammer Online
Viral di media sosial kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, Robiin.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Namun, dalam beberapa hari ini, video tersebut justru viral di media sosial.
Viralnya video tersebut, Yuli menaruh harapan besar agar pemerintah bisa sesegera mungkin mengupayakan pemulangan suaminya dan WNI lain yang juga disekap di Myanmar.
Tapi ia juga khawatir jika video itu viral akan diketahui oleh pihak perusahaan yang melakukan penyekapan.
“Video itu cukup mengkhawatirkan buat mereka karena kalau perusahaan tahu ya mereka akan habis,” ujar dia.
Di sisi lain, Yuli juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini sekitar 2 minggu lalu, Robiin sempat menghubungi dirinya.
Dalam komunikasi itu, Robiin menanyakan kondisi keluarga di Indramayu dan progres soal upaya pemulangannya bersama WNI lainnya.
Yuli sendiri mengaku terus berupaya untuk memulangkan suaminya dengan meminta bantuan berbagai pihak.
Dari upaya itu, Yuli sempat tersambung dengan KBRI Yangon. Dari pihak KBRI, lanjut Yuli, meminta agar Robiin menghubungi hotline mereka.
Robiin sendiri sudah menghubungi hotline tersebut dan mengirimkan sharelock dan berkas seperti paspor yang diminta KBRI.
“Cuma sampai sekarang belum ada utusan KBRI atau KBRInya langsung ke company,” ujar dia.
Dalam hal ini, Yuli sangat berharap suaminya secepatnya bisa dipulangkan ke tanah air. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar dengan judul Pilu Nasib Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu yang Disekap 2 Tahun di Myanmar, Ini Kata Sang Istri
Sumber: Tribun Jabar
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|