Breaking News:

Terkini Nasional

Daftar Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Diteken Prabowo, Total 10 Hari Terbanyak Idul Fitri

Prabowo Subianto telah menetapkan daftar cuti bersama pegawai ASN yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken

Tribunnews/Taufik Ismail
Presiden RI Prabowo Subianto seusai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). Prabowo Subianto telah menetapkan daftar cuti bersama pegawai ASN yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken pada 16 Januari 2025.  

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini daftar cuti bersama Tahun 2025 yang berjumlah 10 hari.

Diketahui, Prabowo Subianto telah menetapkan daftar cuti bersama pegawai ASN yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken pada 16 Januari 2025. 

Dalam salinan Keppres, tercatat ada 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan. 

Baca juga: Tak Ada Nama Hasto dalam Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Bukan untuk Barter Status Hukum

"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025," begitu tertulis dalam salinan Keppres, Jumat (17/1/2025). 

Dalam diktum kedua dijelaskan, cuti bersama yang telah terlampir dalam diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN. 

"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," tulis diktum ketiga. 

Berikut ini daftar 10 hari cuti bersama dalam diktum kesatu, yang ditetapkan Prabowo untuk ASN: 

Baca juga: Pujian Jokowi Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Gerindra Janji Tak Kendur Setelahnya

1) Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili; 

2) Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947; 

3) Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah; 

4) Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; 

5) Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus; 

6) Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; 

7) Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2025, Ini Daftarnya."

Sumber: Kompas.com
Tags:
CutiTahun 2025PrabowoIdul Fitri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved