Terkini Nasional
Cara Cek Medical Check Up Gratis saat Ulang Tahun, Intip Syarat dan Daftar Pemeriksaannya
Program cek kesehatan gratis merupakan program dari pemerintahan Presiden Prabowo dengan anggaran APBN 2025 mencapai Rp 3,2 triliun.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia memberikan cara melakukan medical check up (cek kesehatan) gratis di hari ulang tahun.
Dilansir TribunWow.com dari akun Instagram Partai Gerindra, program ini merupakan program dari pemerintahan Presiden Prabowo dengan anggaran APBN 2025 mencapai Rp 3,2 triliun.
Cara pertama adalah masyarakat yang berulang tahun cukup mendatangi Puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau kartu identitas.
Medical check up ini mencakup segala usia, mulai dari balita (bayi di bawah lima tahun) hingga lansia (usia 60 tahun ke-atas).
Baca juga: Kelanjutan Vonis Hukum untuk Harvey Moies setelah Disindir Prabowo Harusnya Penjara 50 Tahun
Baca juga: Prabowo Jadi Presiden Pertama yang Datangi Kemenkeu saat Tutup Buku APBN, Sri Mulyani: Luar Biasa
Untuk balita, medical Check up meliputi Hipotiroid kongenital Penyakit jantung bawaan kritis Hiperplasia adrenal kongenital, Defisiensi G6PD, Pertumbuhan, Perkembangan, Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Talasemia dan Hepar.
Kemudian untuk remaja meliputi Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Talasemia, Anemia, Obesitas, Diabetes melitus, Hipertensi, Paru-paru, Kesehatan jiwa, Kebugaran dan Hepar.
Lalu untuk medical check up orang dewasa (18 - 39 tahun) meliputi Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Obesitas, Diabetes melitus, Hipertensi, Faktor risiko jantung stroke, Penyakit ginjal kronik, Paru-paru, Kesehatan jiwa, Kebugaran, Kanker payudara, Kanker leher rahim, Hepar, Osteoporosis.
Kemudian medical check up untuk dewasa kategori usia 40-59 tahun meliputi Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Obesitas, Diabetes melitus, Hipertensi, Kolesterol, Faktor risiko stroke, Faktor risiko jantung, Penyakit ginjal kronis, Paru-paru, Kesehatan jiwa, Kebugaran, Kanker payudara, Kanker leher rahim, Kanker usus, Hepar dan Osteoporosis.
Baca juga: PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang & Jasa yang Tergolong Mewah, Prabowo: Contoh Pesawat Jet Pribadi
Kemudian usia lansia, yakni di atas 60 tahun ke atas meliputi Indera pendengaran, Indera penglihatan, Gigi dan mulut, Obesitas, Diabetes melitus, Hipertensi, Kolesterol, Faktor risiko stroke, Faktor risiko jantung, Penyakit ginjal kronis, Paru-paru, Kesehatan jiwa, Kebugaran, Kanker payudara, Kanker, leher rahim, Kanker usus, Geriatri, Hepar, Osteoporosis.
(TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News