Breaking News:

Penganiayaan Dokter Koas

Ogah Ketemu Awak Media, Lady Aurellia Kabur seusai Diperiksa Polisi Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Lady Aurellia dan ibunya, Sri Meilina diperiksa polisi atas kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Lina menyampaikan permohonan maafnya terhadap keluarga Muhammad Luthfi.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf sebesarnya kepaa nanda Luthfi berserta orang tua atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya Fadillah," katanya.

Setelah itu Lina langsung beralih ke belakang dan pergi.

Perlu diingatkan Sri Meilina dan sopirnya, Fadillah alias Datuk mendatangi Muhammad Luthfi di sebuah kafe Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Sosok Ayah Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Lady, Punya Jabatan Mentereng

Niat hati membicarakan jadwal piket dokter koas untuk Lady Aurellia, Datuk malah ngamuk memukul Luthfi secara membabi buta.

Luthfi yang bertugas sebagai koordinator jadwal piket, menolak permintaan tersebut karena jadwal sudah disepakati bersama oleh para mahasiswa koas dan sesuai prosedur.

Saat perbincangan berlangsung, Lina merasa tidak puas dengan tanggapan Luthfi, sehingga suasana memanas. Datuk, yang tersulut emosi, kemudian memukul Luthfi.

Datuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (14/12/2024).

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo mengatakan bahwa penganiayaan dilakukan secara spontan oleh DT tanpa ada perintah dari Lina.

"Kami sedang mendalami peran Lina Dedy sebagai saksi, termasuk keterangan dari saksi-saksi lain," ujar Anwar.

Datuk dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Video Lady Aurellia Kabur Usai Diperiksa Polisi, Ibunya Sampaikan Pesan Ini untuk Dokter Koas

Tags:
Dokter KoaskoasPalembangSumatera SelatanViralPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved