Breaking News:

Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai

Habiburokhman Minta agar Alasan Kejiwaan Tidak Bisa Buat George Lolos dari Kasus Hukum

Ada dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) mengalami gangguan kejiwaan.

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan ada dugaan anak bos toko roti yang aniaya karyawan, George Sugama Halim (GSH) alami gangguan kejiwaan.

Dugaan itu disampaikan Nicolas saat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12/2024).

Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bertanya kepada Kombes Nicolas apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Lalu, Nicolas pun mengamini ada dugaan tersebut.

Baca juga: Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Ditangkap, Hotman Paris Ikut Komentar: No Viral No Justice

Namun begitu, kata Nicolas, penyidik kini masih sedang melakukan pendalaman. Nantinya, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan psikologis terhadap George.

Lalu, Habiburokhman pun meminta agar alasan kejiwaan tidak bisa membuat George lolos dari kasus hukum.

Diberitakan sebelumnya, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim (GSH), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2024) dini hari.

Baca juga: Viral Foto Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Bersama Prajurit TNI AD, Ini Fakta di Baliknya

GSH merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati (DAD) pada 17 Oktober 2024, lalu.

Seusai dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. (*)

Tags:
ViralGeorge Sugama HalimCakungJakarta TimurPenganiayaanHabiburokhmanDPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved