Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup

Mahkamah Agung (MA) resmi menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Lailatun Niqmah
eki yulianto/tribun jabar
Para terpidana kasus Vina Cirebon saat memanfaatkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Rabu (27/11/2024). Terbaru, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon tetap dihukum seumur hidup setelah PK ditolak MA. 

Namun, kasus ini juga diwarnai dengan isu-isu seperti dugaan rekayasa kasus dan keterlibatan aparat, yang terus memunculkan polemik hingga kini.

Dengan putusan MA ini, jalan hukum para terpidana untuk mencari keringanan hukuman telah tertutup. 

Mereka tetap menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang sudah ditetapkan di tingkat pengadilan sebelumnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus Vina CirebonCirebonPembunuhanSudirmanSaka Tatal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved