Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bab 2 Halaman 126
Simak pembahasan kunci jawaban Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bab 2 bagian Asesmen Sumatif halaman 126.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
c) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
d) Peraturan Pemerintah;
e) Peraturan Presiden;
f) Peraturan Daerah Provinsi; dan
g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila SMA/MA/SMK/MAK Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bab 1 Halaman 57 58
2. Prinsip dalam hierarki peraturan perundang-undangan antara lain lex superiori derogat legi inferiori.
Jelaskan prinsip atau asas tersebut kaitannya dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan!
Jawaban:
Pada dua peraturan yang hierarkinya tidak sederajat dan saling bertentangan, maka peraturan yang kedudukannya lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Tujuannya agar peraturan perundangundangan yang dihasilkan sesuai prinsip-prinsip hukum dan peraturan perundang-undangan yang baik.
3. Peraturan daerah (perda) dibagi menjadi perda provinsi dan perda kabupaten/kota.
Jelaskan perbedaan tersebut berdasarkan hierarki dan isi atau muatan yang diaturnya!
Jawaban:
Perbedaan Perda Provinsi dan Kabupaten/Kota ialah sebagai berikut.
a) Tingkatan atau kedudukannya, Perda Provinsi berkedudukan lebih tinggi daripada Perda Kabupaten/Kota.
Sumber: TribunWow.com
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Soal Bab 2 Halaman 51-55 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Soal Uji Kompetensi Bab 3 Hal 112-119 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Soal Bab 3 Halaman 107 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Bab 2 Kegiatan 1 Halaman 48 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Bab 3 Kegiatan 2 Halaman 88-89 |
![]() |
---|