Breaking News:

Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Buntut Panjang Gus Miftah Hina Penjual Es Teh, Kemenag Diminta Lakukan Sertifikasi untuk Pendakwah

Selain jadi pendakwah, Gus Miftah juga adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama.

Capture YouTube Star Story
Gus Miftah saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). Pendakwah Gus Miftah jadi sorotan setelah menghina penjual es teh di Magelang. 

TRIBUNWOW.COM - Pendakwah Gus Miftah jadi sorotan setelah menghina penjual es teh di Magelang.

Ucapan Gus Miftah menuai kritikan dari masyarakat.

Selain jadi pendakwah, Gus Miftah juga adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama.

Namun, kelakuan Gus Miftah dianggap tak mencerminkan sosok pendakwah.

Baca juga: Prabowo Tegur Gus Miftah soal Hina Penjual Es Teh, Minta Kedua Pihak saling Bersilaturahmi

Gelombang kritik itu mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyerukan perlunya sertifikasi bagi para juru dakwah oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Menurut Maman, sertifikasi dapat memastikan para pendakwah memiliki kapasitas memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama kepada masyarakat. 

“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024), seperti dikutip dari Antara. 

Maman menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pendakwah, untuk menjaga etika dalam berbicara di depan publik. 

Pendakwah, menurutnya, seharusnya menjadi teladan dengan menguasai sumber nilai keagamaan, baik Al-Quran, hadis, maupun referensi lainnya. 

Ia juga menekankan pentingnya memilih tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama. 

Baca juga: Bantuan yang Diterima Penjual Es Teh setelah Viral Dihina Gus Miftah, Uang Rp 100 Juta hingga Umrah

Gus Miftah mendatangi rumah penjual es teh yang berada di Dusun Gesari, Kelurahan Banyusari, Kecamatan Grabag, Magelang, Rabu (4/12/2024).
Gus Miftah mendatangi rumah penjual es teh yang berada di Dusun Gesari, Kelurahan Banyusari, Kecamatan Grabag, Magelang, Rabu (4/12/2024). (Tribun Jogja/Iwan Al Khasni)

Ceramah, menurut Maman, tidak boleh berisi bahasa kasar atau candaan yang merendahkan pihak lain. 

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujar Maman. 

Respons masyarakat terhadap pernyataan Miftah menggambarkan harapan publik terhadap ceramah yang menyejukkan. 

Maman mengingatkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat. 

Ia menyebut pentingnya kontrol terhadap pendakwah yang melanggar etika atau norma publik. 

Teguran hingga sanksi diperlukan agar hal serupa tidak terjadi lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miftah Maulana Hina Penjual Es Teh, DPR Usul Pendakwah Disertifikasi."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kementerian AgamaGus MiftahEs TehMaman Imanulhaqpendakwah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved