Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Komnas HAM Pantau Lokasi Pelajar yang Ditembak Mati Oknum Polisi di Semarang, 14 Saksi Dilibatkan
Komnas HAM terjun langsung di lokasi kejadian penembakan yakni di Jalan Candi Penataran, Ngaliyan, Kota Semarang, sejak Kamis hingga Jumat (29/11/2024
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - GRO (17) pelajar asal Semarang yang ditembak hingga tewas oleh oknum polisi masih dalam penyelidikan Polda Jawa Tengah.
Selain itu, Komnas HAM juga turut memantau kasus yang menghilangkan nyawa GRO.
Komnas HAM terjun langsung di lokasi kejadian penembakan yakni di Jalan Candi Penataran, Ngaliyan, Kota Semarang, sejak Kamis hingga Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Gebrakan Transfer PSIS Semarang: Inden 3 Pemain Grade A, Panser Biru dan Snex Pilih yang Mana?
Komisioner Komnas HAM Koordinator Sub Penegakan HAM, Pemantauan, dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pemantauan langsung itu dilakukan untuk mencocokkan temuan lapangan, keterangan saksi, dan polisi.
"Kami masih harus mendalami keterangan kepolisian, masyarakat, dan di lokasi ini. Kami tadi masih mencocokkan situasi dan kondisi pada saat itu (terjadinya penembakan) dan sekarang," ungkap Uli di lokasi kejadian.
Dia mengaku telah meminta keterangan dari 14 saksi terkait kasus tersebut.
Timnya juga telah menghimpun informasi dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Saat ini, Uli masih mendalami adanya perbedaan antara keterangan yang diperoleh dari kepolisian maupun kesaksian masyarakat setempat.
Pemeriksaan saksi juga masih berlanjut sampai saat ini.
Baca juga: Prarekonstruksi Versi Polisi dalam Kasus Pelajar SMK Tewas Tertembak, 4 Tersangka Turut Dibawa
"Kami sudah memeriksa sekitar 14 saksi di sekitar sini dan juga beberapa pihak. Kami masih menganalisis terhadap versi masyarakat dan kepolisian. Komnas masih melakukan pendalaman karena kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya juga," lanjut dia.
Kendati demikian, dia menyebut belum melihat video barang bukti Polda Jateng yang berupa rekaman CCTV minimarket di lokasi kejadian.
"Untuk kebutuhan penyelidikan kepolisian itu wilayahnya kepolisian. Saya enggak bisa komentari, Komnas punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan alat bukti," kata dia.
Lebih lanjut, dia telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendampingi jalannya kasus ini.

Untuk diketahui, penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Akibat dua tembakan yang dikeluarkan, pelajar berinisial GR (17) meninggal.
Sementara AD (17) dan SA (16) mengalami luka tembak di tangan dan dada.
Kini, Robig ditahan dalam lokasi penempatan khusus (patsus) di Polda Jateng.
Saat ini, Robig menjalani dua proses pemeriksaan, yakni terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana, lalu berlanjut ke persidangan internal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Datangi Lokasi Penembakan Siswa SMK di Semarang, Cocokkan Keterangan Polisi dan Warga."
Sumber: Kompas.com
Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal |
![]() |
---|
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding |
![]() |
---|
Polisi Datangi Rumah Korban Aipda Robig setelah Kejadian Penembakan, Diajak Ketemu di Minimarket |
![]() |
---|