Pilkada Jakarta 2024
Hasil Real Count Pilkada Jakarta dari KPU, Pramono-Rano Menang 1 Putaran Kalahkan RK-Suswono
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung dan Rano Karno unggul menurut real count hingga Jumat (29/11/2024).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil real count Pilkada Jakarta 2024.
Hasil real count KPU untuk Pilkada Jakarta dimenangkan oleh pasangan Pramono Anung - Rano Karno.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pramono Anung dan Rano Karno unggul menurut real count hingga Jumat (29/11/2024).
Baca juga: 3 Sosok yang Termasuk Kunci Keunggulan Pramono-Rano Versi Quick Count hingga Bisa Kalahkan RK
Hasil real count itu bisa dilihat melalui halaman pilkada2024.kpu.go.id, data yang masuk sebanyak 99,93 persen atau 14.825 TPS dari 14.835 TPS.
Pramono-Rano unggul sementara dengan torehan 2.181.939, ekuivalen 50,07 persen.
Sementara itu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membuntuti dengan 1.717.245 suara atau setara 39,40 persen.
Di posisi terakhir Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 458.886 suara ekuivalen 10,53 persen.
Baca juga: Anies Baswedan Singgung Ridwan Kamil yang Berubah soal Pilkada Jakarta 1 Putaran, Tak Yakin?
Adapun, hasil yang disajikan ini belum berakhir, karena terdapat sejumlah tahapan yang masih akan dilakukan oleh KPU.
Nantinya, proses rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemilihan Gubernur Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat digelar dalam dua putaran di Pilkada serentak 2024.
Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia, calon yang bersaing nantinya wajib mendapat suara lebih dari 50 persen.
“Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” demikian bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Rocky Gerung Sentil Kekalahan RK dari Pramono: PDIP Sudah Prediksi Jokowi Bakal Acak-acak Jakarta

Berdasarkan aturan itu, ketiga pasangan calon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno perlu memenangkan lebih dari 50 persen suara. Jika tidak, akan dilanjutkan dengan putaran kedua.
“Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama,” bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan tidak mengeluarkan hasil hitung cepat (quick count), tapi rekapitulasi manual berjenjang sebagai dasar penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.
Sumber: Warta Kota
Pramono Anung Pasrah Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Hanya Bisa Tunduk pada Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Prabowo Beri Masukan ke Ridwan Kamil-Suswono sebelum RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Terima Kekalahan Pilgub Jakarta, RK dan Dharma Tak Ajukan Gugatan ke MK, Ini Reaksi Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Momen Tim RK Pilih Walk Out saat KPU Umumkan Pramono-Rano Karno Menang di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Cawe-cawe Anies Baswedan di Pilkada Jakarta untuk Pramono-Rano, Adakah Timbal Balik yang Dijanjikan? |
![]() |
---|