Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Tersangka Bawa 42 Butir Peluru hingga Kondisi Mentalnya

Polda Sumatera Barat telah merilis fakta di balik kasus tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Rezi Azwar/tribunpadang.com
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Lokasi ini berjarak 20-25 meter dari markas Polres Solok Selatan

Saat Dadang melakukan penembakan, Arief sedang berada di rumdin, namun ia tidak bertemu dengan pelaku dan tidak ada korban maupun saksinya. 

“Sementara ini, hasil olah TKP tidak ada, satu arah saja (penembakannya). Ini akan kami lakukan pendalaman kepada tersangka nantinya,” jelas Andri.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 1 Orang Tewas setelah Menerima Tembakan di Wajahnya

Kondisi mental Dadang Iskandar tidak terganggu 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, mental Dadang dalam kondisi baik dan tidak mengalami gangguan mental.

Ia mengklarifikasi pernyataannya pada Jumat (22/11/2024) yang menyebut Dadang mengalami gangguan mental. 

Hal tersebut dikatakan Dwi ketika dikonfirmasi mengenai alasan Dadang tidak diborgol dan masih bisa merokok di Polda Sumbar ketika diperiksa setelah menembak Ulil. 

“Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/11/2024). 

Dwi menyampaikan, Dadang juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif. 

Polisi turut melakukan pemeriksaan darah dan rambut yang hasilnya adalah negatif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Kapolres."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PolisiSolok SelatanSumatera BaratTersangkaTembak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved