Breaking News:

Terkini Nasional

Srikandi Penopang Asa Keluarga & Orang Tua yang Tak Lagi Cemas Berkat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Cerita inspiratif srikandi penopang asa keluarga & orang tua yang tak lagi cemas berkat ikut serta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

|
HO TribunWow.com
Potret Aan (34) saat melakukan rias pada satu di antara pengguna jasanya, di Klaten, Jawa Tengah. Cerita inspiratif srikandi penopang asa keluarga & orang tua yang tak lagi cemas berkat ikut serta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

Premi itu menurutnya sangat worth it bahkan bisa untuk mencover biaya hidup selama satu bulan bahkan juga bisa memberikan beberapa pendapatnya untuk orang tua secara rutin.

"Kalau misalnya satu bulan segitu bagiku aman sih, worth it. Jadi dalam satu bulan itu masih ada,  budget buat diberikan ke orang tua juga masih ada, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan juga semuanya masuk ke budget," jelas perias asli kelahiran Klaten itu.

Tak cuma itu, Aan juga mengaku tenang karena ia juga mendapatkan dana pensiun dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diambilnya.

"Jadi seingetku itu ada, mereka punya program dana pensiun, jadi bayar premi itu ada manfaat kecelakaan kerja sama satunya itu bisa diambil nanti kalau kita sudah pensiun. Jadi sudah di usia pensiun itu bisa diambil," ujarnya.

Di sisi lain, meski berdikari, Aan masih turut andil menyisihkan uang pendapatannya untuk kedua orang tua dan mertuanya.

"Itu untuk semua keluarga, jadi bapak-ibu, bapak-ibu mertua, semuanya. Ikut dalam satu bulan. Maksudnya ikut dalam penghasilanku. Untuk masing-masing itu semuanya aku yang handle," ucapnya.

Aan memberikan pesan kepada rekan-rekan UMKM lainnya yang belum mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkannya.

"Tim make up, tim dekor sudah saya minta untuk mendaftar. Biar mereka pas kerja aman. Nah ini untuk pesan kepada semuanya yang mungkin orang-orang yang belum punya BPJS Ketenagakerjaan, kalian harus mulai aware sih ya, karena itu merupakan langkah antisipasi," pungkasnya.

Kolase momen  Aan (34) saat melakukan rias pada satu di antara pengguna jasanya, di Klaten, Jawa Tengah.
Kolase momen Aan (34) saat melakukan rias pada satu di antara pengguna jasanya, di Klaten, Jawa Tengah. (HO TribunWow.com)

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo, Teguh Wiyono menjelaskan, tentang lima program jaminan sosial.

Di mana, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat dibedakan menjadi dua yakni pekerja formal dan informal.

Formal yakni para pekerja yang didaftarkan secara langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Sedangkan informal yakni para pekerja mandiri di luar perusahaan di antaranya seperti UMKM, Ojek Online (Ojol), dan sebagainya.

"Program jaminan sosial itu ada lima,  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan kehilangan pekerjaan," beber Teguh Wiyono kepada TribunWow.com, Rabu (6/11/2024). 

Teguh menjelaskan secara detail apa manfaat penting para masyarakat pekerja ikut serta dalam program jaminan kecelakaan kerja mulai dari fasilitas yang didapat hingga santunan yang akan diberikan.

Halaman
1234
Tags:
Terkini NasionalBPJS KetenagakerjaanKlatenUMKM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved