Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Putusan PK Terpidana Kasus Vina Tak Kunjung Keluar, Susno Pertanyakan Jati Diri Mahkamah Agung

Update putusan Mahkamah Agung MA terkait dengan sidang Peninjauan Kembali PK terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

TRIBUNWOW.COM - Update putusan Mahkamah Agung ( MA ) terkait dengan sidang Peninjauan Kembali ( PK ) terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Lama tak terdengar sejak pengadilan PK diselenggarakan , kini putusan MA dinantikan oleh terpidana , kuasa hukumnya dan juga tentu saja publik.

Apalagi putusan MA tersebut akan memberikan efek yang serius terkait dengan masa depan para terpidana.

Baca juga: MA Didesak Percepat Putusan PK Kasus Vina oleh Masyarakat yang Terus Memantau

Karena dalam PK nya jelas , terpidana berharap bisa lepas dari jerat hukum yang disangkakan kepada mereka .

Jelas itu adalah terkait dengan kematian Vina dan Eky di jembatan Talun tahun 2016 silam .

Terkait masih belum adanya kejelasn terkait dengan putusan MK , mantan Kabareskrim Polri , Komjen (purn) Susno Duadji memberikan kritikan pedasnya.

Susno yang juga ikut menjadi salah satu saksi di persidangan peninjauan kembali memeberkan apa yang terjadi dengan hukum di Indonesia.

Baca juga: Semua Mata Tertuju pada MA, PK Kasus Vina dan Eky Diterima MA, Hakim Sudah Ditunjuk

Ya ,Mahkamah Agung dinilai lamban menangani perkara peninjauan kembali (PK) Saka tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Pasalnya, lebih dari 3 bulan untuk PK Saka Tatal dan hampir 2 bulan untuk perkara 7 terpidana kasus Vina Cirebon, belum ada putusannya.

Bahkan berkas PK kasus Vina Cirebon ini baru diterima oleh Mahkamah Agung pada 4 November 2024.

Lambannya penanganan PK terpidana kasus Vina Cirebon ini memantik reaksi keras Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji.

"Ini lah wajah benteng penegak hukum kita, yang paling kita harapkan. Yaitu wajah pengadilan," sindir Susno dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Senin (18/11/2024).

Susno menilai MA seolah tidah peduli pada kasus yang mendapat perhatian nasional, yakni kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, kasus yang sudah terangkap ini mestinya ditangani cepat dan adil, sehingga bisa memuaskan rakyat Indonesia.

Menurut Susno hal ini memprihatinkan sekaligus menyedihkan.  

"Bukan memprihatinkan lagi, menyedihkan. Tidak ada perhatian sama sekali, boro-boro adil. Lamban sekali," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Putusan MA Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon tak Kunjung Keluar, Susno : Ini Menyedihkan

Tags:
VinaKasus Vina CirebonCirebonMahkamah AgungSusno Duadji
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved