Terkini Nasional
Menjaga Asa dan Jamin Perlindungan Pejuang Nafkah Jalanan di Tengah Kerasnya Roda Kehidupan
Perjuangan ayah satu anak di Solo, Ryan Odi yang berprofesi sebagai driver ojol dan sudah mendapatkan cover dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Lailatun Niqmah
Itu belum dengan bensin dan makan siang, jika dihitung dengan pengeluaran per harinya, Ryan bisa menyimpan uang Rp 150 ribu.
Penghasilan itu masih ditambah dengan pendapatan sang istri yang juga turut membantunya mencari tambahan rezeki.
Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hal itu juga dilakukan Ryan dan sang istri untuk biaya sekolah anak yang sudah menginjak kelas 3 SD.
Serta untuk mengisi tabungan yang nantinya bisa diperuntukkan apabila ada kebutuhan mendesak.
"Kalau saya alhamdulilah dari istri juga membantu ikut kerja juga, saya yang buat sehari-hari, istri untuk tabungan anak. Kebetulan anak sudah kelas 3 SD. Di mana, sudah waktunya banyak biaya yang dikeluarkan. Kadang kalau pendapatan rendah, bisa diambilkan dari tabungan dulu."
"Dari Gojek ini kan penghasilan tidak pasti, kadang bisa tinggi kadang bisa rendah. Kalau penghasilan saya, ini kan pokok, jadi harus bisa maksimal, jadi kalau rata-rata dari setengah 6 pagi sampai setengah 6 sore atau sebelum Magrib, rata-rata itu Rp 200 ribu. Tapi kan itu gak bersih, buat bensin sama makan di jalan jadi bersihnya Rp 150 ribu," bebernya.
Di sisi lain, Ryan mengajak rekan-rekannya terutama para pejuang nafkah di jalanan yang berprofesi sebagai ojol untuk segera ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Ryan, ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah antisipasi agar bisa mendapatkan jaminan sosial jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Tiga tahun pakai BPJS Ketenagakerjaan, semoga saja tidak ada hal yang tidak diinginkan, ini langkah antisipasi saja. Intinya kalau yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan, segeralah ikut BPJS, karena itu kan membantu kita yang bekerja di jalan, jadi walaupun Rp 16 ribu itu sih gak kerasa sih menurut saya, lebih baik mengantisipasi daripada nanti kejadian malah lebih banyak dana yang dikeluarkan," pungkasnya.

Program dan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo, Teguh Wiyono menjelaskan, tentang lima program jaminan sosial yang bisa dirasakan masyarakat pekerja dengan dibedakan menjadi dua yakni pekerja formal dan informal.
Formal yakni para pekerja yang didaftarkan secara langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Sedangkan informal yakni para pekerja mandiri di luar perusahaan di antaranya seperti UMKM, Ojek Online (Ojol), dan sebagainya.
"Program jaminan sosial itu ada lima, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan kehilangan pekerjaan," beber Teguh Wiyono kepada TribunWow.com, Rabu (6/11/2024).
Teguh menjelaskan secara detail apa manfaat penting para masyarakat pekerja ikut serta dalam program jaminan kecelakaan kerja mulai dari fasilitas yang didapat hingga santunan yang akan diberikan.