Breaking News:

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Luka-luka Dapat Rp 20 Juta

PT Jasa Raharja menjadi pihak yang memberikan santunan bagi para korban yang ditabrak oleh truk di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, Senin (11/11/2024

tangkapan layar video amatir
Kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi, Purwakarta, Jawa Barat, Senin 11 November 2024. PT Jasa Raharja menjadi pihak yang memberikan santunan bagi para korban yang ditabrak oleh truk di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat 

TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan beruntung yang terjadi di Tol Cipularang menyisakan duka mendalam bagi para korban.

Sementara PT Jasa Raharja menjadi pihak yang memberikan santunan bagi para korban yang ditabrak oleh truk di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, Senin (11/11/2024).

Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Baca juga: Kaki Korban Kecelakaan Tol Cipularang Terjepit Muatan Truk yang Menabraknya, Begini Kondisinya

Ia menyebut seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, terjamin oleh Jasa Raharja.

Rivan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

"Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat," kata Rivan dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/11/2024).

Rivan menyatakan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan. 

Baca juga: Mobil Ringsek setelah Terguling 2 Kali, Korban Kecelakaan Tol Cipularang Akui Berkecepatan Tinggi

"Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap Rivan. 

Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terlebih di musim penghujan seperti saat ini. Tetap patuhi aturan berlalu lintas untuk berkendara yang berkeselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk dan 17 mobil penumpang (mini van) di KM 92 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada pukul 15.15 WIB, Hari Senin, 11 November 2024. 

Akibat kejadian tersebut, seluruh lajur tidak dapat dilalui, sehingga pengguna jalan yang hendak menuju Jakarta, dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk Kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84.

Kecelakaan diduga akibat kendaraan truk yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta mengalami rem blong sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan-kendaraan di depannya. 

DIketahui terdapat 28 korban kecelakaan beruntun melibatkan 17 kendaraan di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dari 28 korban tersebut rinciannya yakni 1 orang meninggal dunia, 3 luka berat dan sisanya 24 luka ringan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jasa Raharja Cover Santunan Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang Km 92."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KecelakaanTol PurbaleunyiCipularangKorbanJasa Raharja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved