Terkini Daerah
Fakta Pembunuhan Sadis di Kaltim, Suami Bawa Kepala Istri Sambil Pegang Sajam dan Teriak-teriak
Kasus suami bunuh istri secara sadis menggemparkan warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus suami bunuh istri secara sadis menggemparkan warga Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Bagaimana tidak, setelah membunuh F (22), A alias Ar (29) membawa kepala korban keluar rumah Mess sembari menentang senjata tajam dan teriak-teriak.
Warga yang melihat pun begitu syok, namun tak berani mendekat.
Mereka baru berani bertindak setelah pelaku lemas dan terjatuh.
Apa motif A membunuh F secara sadis? Bagaimana kronologinya? Berikut fakta selengkapnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Selingkuh, Kemudian Pilih Tidur Bareng Jasad Korban, 1 Minggu Baru Ketahuan
Motif
Sering bertengkar, A membacok istrinya hingga memenggal kepala korban.
A diduga kesal karena F sering menuntut masalah ekonomi serta meminta cerai.
Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser pada 13 Oktober 2024 sekira pukul 22.30 Wita.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin mengatakan kasus suami bunuh istri itu terungkap setelah menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi kasus pembunuhan di barak karyawan PT PMN.
"Sekira pukul 22.18 Wita setelah menerima informasi, saksi dalam hal ini pelapor saat mendatangi lokasi sudah mendapati pelaku A menenteng kepala korban F dengan kondisi telah terpenggal sehingga saksi langsung melaporkan apa yang dilihatnya ke Polsek Long Ikis," terang Alimuddin, Selasa (15/10/2024).
Pelaku dan korban diketahui berasal dari Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pembunuhan tersebut terjadi dikarenakan keduanya sering terlibat pertengkaran, hingga puncaknya A menghabisi nyawa istrinya.
"Keduanya sering terlibat perdebatan, dari keterangan pelaku, korban selalu menuntut dari segi ekonomi dan mengancam minta cerai sehingga membuat pelaku emosi dan mengambil parang di kamar," tambahnya.
Saat kejadian, kata Alimuddin korban sempat menenangkan pelaku agar mengurungkan tindakan kejinya tersebut.
"Korban sempat menenangkan pelaku saat pelaku menghampiri dan siap membacok, tapi pelaku tetap melakukan pembacokan ke arah leher, wajah dan tangan berkali-kali hingga leher dan tangan terputus," ungkapnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan, Sempat Setubuhi Mayat Korban hingga Teriak Pura-pura Kaget
Tenteng Kepala Korban Keluar Rumah
Berdasarkan keterangan saksi, kata Alimuddin setelah melancarkan aksinya pelaku kemudian keluar rumah sembari membawa kepala korban yang sudah dipenggal terpisah dari badannya.
Saat itu, pelaku juga masih menenteng sebilah parang sembari berteriak-teriak ngelantur dan selang beberapa saat pelaku kemudian melepas kepala istrinya dari genggamannya.
"Setelah kepala itu dilepas, pelaku kemudian memegang anaknya yang masih berusia sekira 3 tahun kemudian diangkat sambil berjalan mondar mandir di halaman mes karyawan perusahaan tersebut," ulasnya.
Setelah pelaku beberapa kali mondar mandir di mes perusahaan, tak berselang lama pelaku tiba-tiba lemas hingga terjatuh.
"Pelaku tiba-tiba lemas dan terjatuh sendiri, dari momen itu warga langsung bertindak beramai-ramai untuk mengamankan pelaku sambil menghubungi petugas. Jasad korban, kemudian dibawa ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan visum," tutup Alimuddin.
Dari peristiwa tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa sebilah parang dan daster warna hijau milik korban dan pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi
Novy mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal saat korban baru saja datang dari pasar dan tiba di mes karyawan PT PMN sekira pukul 19.00 Wita.
Kala itu, korban baru akan membongkar barang belanjaan miliknya namun pelaku langsung mengajak korban berdebat hingga terjadi cekcok diantara keduanya.
"Ar (pelaku) merasa bahwa FI (korban) ini telah mengkhianatinya, sehingga terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya," ungkapnya.
Setelah pertengkaran tersebut, sekira pukul 22.00 Wita, pelaku memilih duduk di luar mes namun korban masih mengajak bertengkar dan memintanya agar menceraikan dirinya.
Mendengar perkataan dari korban, pelaku langsung naik pitam lalu mengambil parang yang disimpan di area belakang mes perusahaan.
"Korban melihat itu, langsung berupaya menenangkan pelaku. Namun karena emosi yang tidak terbendung, pelaku langsung menimpas korban sekira pukul 22.05 Wita," terang Novy.
Pada saat itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis tebasan suaminya itu menggunakan telapak tangan sebelah kiri.
Hanya saja, pelaku terus melakukan penimpasan sebanyak 2 kali sehingga menyebabkan telapak tangan sebelah kiri korban terputus, kemudian berlanjut melakukan penimpasan pada lengan sebelah kiri.
"Pelaku menimpas lengan kiri korban sebanyak 3 kali hingga menyebabkan korban langsung terkapar dengan posisi terlentang," papar Novy.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali menimpas di area leher korban sebanyak 3 kali hingga menyebabkan Fi meninggal dunia.
Setelah mengetahui korban tidak bernyawa lagi, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menusuk perut korban 1 kali.
"Pelaku kembali melanjutkan aksinya, dengan menimpas kepala korban sebayak 5 kali. Jadi ada 12 bekas timpasan di tubuh korban ini, mulai dari tangan, leher hingga kepala," ungkap Novy.
Dari pengakuan pelaku, sambung Kapolres Paser Ar menyesali atas tindakannya dan setelah kejadian pelaku juga masih kebingungan.
"Tersangka ini masih linglung, jadi apa yang kita tanyakan, jawabannya berbeda-beda. Untuk kondisi kejiwaan pelaku ini, yang bisa menentukan itu dari pihak psikiater dan pelaku sekarang ini sudah berada di sel tahanan Polres Paser," tutup Novy.
Baca juga: Fakta Ibu Muda Dibunuh Suami di Bekasi: Kasus Sempat Disetop Polres, Faktor Utang Jadi Alasan Pelaku
Nasib Anak Korban
Anak pelaku dan korban yang berusia satu tahun saat ini sementara diasuh oleh staf perusahaan PT Pelita Makmur Niaga (PMN).
"Anak ini dirawat sementara oleh staf perusahaan dengan pengawasan personil kepolisian Polres Paser dan Polsek Long Ikis di klinik perusahaan," terang Novy.
Untuk pola pengasuhan yang dilakukan, pada siang harinya diasuh oleh bidan di klinik perusahaan.
"Saat malam hari, baru dibawa ke rumah keluarga dari orang tua korban di Desa Belimbing yang juga merupakan mantan karyawan perusahaan PMN," tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk orangtua korban saat ini tengah dalam perjalanan menuju Kabupaten Paser.
Orangtua korban tersebut berdomisili di Kabupaten Berau dan rencananya setelah tiba di Kabupaten Paser, akan berkunjung ke Mapolres Paser.
"Posisinya sudah di Samarinda, rencananya mau langsung ke Polres Paser untuk melihat pelaku dan paling utama untuk melihat cucunya," ungkapnya.
Novy menambahkan, saat peristiwa nahas itu terjadi anak pelaku dan korban posisinya berada di dalam rumah.
"Waktu kejadian, anak mereka ini masih berada di dalam rumah dan saksi-saksi juga tidak ada yang melihat. Kalau kondisi anak masih seperti biasa seperti tidak mengetahui apa-apa, apalagi umur dari anak ini juga masih 3 tahun," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terjawab Motif Pembunuhan Sadis di Paser, Lelah Bertengkar Istri Dihabisi Sampai Kepala Terlepas dan Update Kasus Pembunuhan di Paser, Kondisi Anak Pelaku dan Korban hingga Kronologi Kejadian
Sumber: Tribun Kaltim
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|