Berita Viral
Update Fakta Viral Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo: PPA Buka Suara soal Korban Klarifikasi
Beberapa waktu lalu, publik Tanah Air digemparkan dengan beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru dan murid di Gorontalo
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Beredar kabar bahwa siswi yang terlibat dalam kasus video syur dengan oknum guru di Gorontalo sudah buka suara dan klarifikasi.
Dilansir TribunWow.com, beberapa waktu lalu, publik Tanah Air sempat digemparkan dengan beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru dan murid di Gorontalo.
Video itu pun beredar di berbagai platform media sosial dan menjadi viral.
Kini, oknum guru itu telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara murid menjadi korban.
Baca juga: Kumpulan 7 Fakta Viral Video Asusila Pelajar di Demak, Bukan Kali Pertama dan Ditonton Anak-anak SD
Baca juga: Istri Sah Ngadu ke Kepsek sebelum Video Asusila Guru dan Siswi Gorontalo Viral, Sudah Diingatkan
Teranyar, beredar informasi bahwa korban sudah memberi klarifikasi terkait video syur tersebut.
Video itu tersebar luas di Facebook dan telah disukai ribuan kali.
Postingan yang mengatasnamakan siswi di Kabupaten Gorontalo itu pun menjadi viral.
Pihak kepolisian pun buka suara terkait beredarnya video klarifikasi dari si korban.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (Kadis PPA) Gorontalo, Yana Yanti Sulaeman mengatakan bahwa korban sudah tak lagi memegang hanphone.
Baca juga: Update Fakta Viral Video Syur Guru-Murid Gorontalo: Korban Dikeluarkan Sekolah hingga Nasib Perekam
Bisa dipastikan bahwa video klarifikasi yang mengatasnamakan korban adalah hoax alias palsu.
"Korban saat ini tidak pegang HP," kata Yana Yanti Sulaeman dikutip TribunWow.com dari TribunGorontalo.com, Minggu (29/9/2024).
Keluarga korban pun menyebut bahwa yang bersangkutan tidak pernah membuat klarifikasi.
"Bu Kadis, korban tidak pernah klarifikasi d facebok bu, karena dia sejak hari senin tidak pegang hp karena diamankan Polres untuk barang bukti," tutur Yana meneruskan laporan keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo.
10 Saksi Diperiksa
Sepuluh saksi telah diperiksa pihak kepolisian Gorontalo.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga A Harianja.
Faisal merinci 10 saksi yang sudah diperiksa di antaranya adalah 8 orang yang dianggap tahu menahu mengenai kasus itu.
Sedangkan dua lainnya yakni siswa dan guru yang berperan pada video tersebut.
"Penyidikan masih berjalan," ungkapnya, Kamis (27/9/2024).
Sebelumnya, Rabu (25/9/2024), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan dalam konferensi persnya mengenai perekam video.
Menurutnya, perekam video akan dipertimbangkan untuk dirundingkan terlebih dahulu dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo.
Mengingat, perekam video masih terbilang di bawah umur.
"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini, perekam video telah dimintai keterangan mengenai pengambilan video itu.
"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.
Baca juga: Update Fakta Viral Video Syur Guru & Siswi Gorontalo, Rayuan Pelaku hingga Nasib Pendidikan Korban
Ia membeberkan, pengambilan video itu dilakukan pada 6 September 2024.
"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.
Selain itu, ia juga turut memastikan masalah ini akan diusut tuntas karena berkaitan dengan anak di bawah umur.
Di mana anak di bawah umur sangat dilindungi oleh undang-undang.
"Anak di bawah umur ini dilindungi oleh undang-undang, dan akan tetap dijerat undang-undang kecuali mereka diawal sudah menikah secara resmi," katanya.
Sebagaimana diketahui, aksi syur tak senonoh itu sudah dilakukan secara berulang kali di beberapa tempat berbeda.
"Sudah lebih dari sekali dan lokasinya ada di sekolah dan di rumah teman, itu hasil pemeriksaan yang kami lakukan,"terangnya.
Untuk oknum guru, sudah dijemput paksa Selasa (24/9/2024).
Oknum guru tersebut telah dijemput paksa pada Selasa, (24/9/2024) dan saat ini sudah berada di Polres Gorontalo.
"Oknum guru sudah dilakukan penangkapan dan kemarin kasusnya sudah kita naikan tersangka dan kami sudah melakukan penahanan," jelasnya.
(TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa/Adi Manggala S)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News
Artikel ini telah diolah dari Tribungorontalo.com dengan judul Hati-hati Informasi Palsu Medsos, Korban Kasus Video Syur di Gorontalo Tidak Pernah Klarifikasi dan Polisi Periksa 10 Saksi terkait Kasus Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo