Breaking News:

Pilkada Jakarta 2024

Ambisi Anies Maju Pilkada Jakarta 2024 Lewat PDIP, Pengamat: Terkesan Tidak Peduli Partai Mana

Kunjungan Anies Baswedan ke DPD PDIP Jakarta sebagai bagian dari strateginya untuk meyakinkan PDIP.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/YouTube PDI Perjuangan
Kolase foto Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. Kunjungan Anies Baswedan ke DPD PDIP Jakarta sebagai bagian dari strateginya untuk meyakinkan PDIP. 

"Sejak awal disebut-sebut KIM dengan RK (Ridwan Kamil) hanya akan bisa dikalahkan oleh sosok Anies di Jakarta," tegas Yusfitriadi.

Anies Baswedan berfoto dengan Ketua DPD PDIP Jakarta Ady Widjaja usai menggelar pertemuan tertutup di kantor DPD PDIP Jakarta, di Cakung,Jakarta Timur,Sabtu (24/8/2024). Menurut pengurus DPD PDIP kedatangan Anies tersebut untuk membahas Pilkada 2024.
Anies Baswedan berfoto dengan Ketua DPD PDIP Jakarta Ady Widjaja usai menggelar pertemuan tertutup di kantor DPD PDIP Jakarta, di Cakung,Jakarta Timur,Sabtu (24/8/2024). Menurut pengurus DPD PDIP kedatangan Anies tersebut untuk membahas Pilkada 2024. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dengan adanya dinamika politik yang semakin kompleks tersebut, nantinya keputusan PDIP dalam menentukan calon gubernur Jakarta 2024 akan sangat menentukan peta persaingan di Ibu Kota.

Saat ini, peluang PDIP untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri semakin terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

Adapun, MK memutuskan untuk menurunkan threshold atau ambang batas pencalonan kepala daerah yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tiap provinsi.

Dengan mengacu pada putusan MK tersebut, maka sekarang, partai politik (parpol) atau gabungan parpol bisa mencalonkan gubernur dan wakil gubernur sendiri, jika mendapatkan suara sebesar 7,5 persen pada Pileg Jakarta sebelumnya.

Sebelum putusan MK itu, dalam Undang-undang (UU) Pilkada mengatur syarat pengusungan harus mencapai angka 20 persen kursi DPRD suatu provinsi atau 25 persen suara sah pada Pileg sebelumnya.

Sehingga, PDIP yang hanya memperoleh 850.174 suara atau sebesar 14,01 persen di Pileg DKI Jakarta 2024 tidak bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa berkoalisi.

Namun, kini berkat keputusan MK tersebut, PDIP bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri di Jakarta, tanpa perlu berkoalisi dengan parpol lain.

Anies Bicara soal Kemungkinan Jadi Kader PDIP hingga Diminta Nurut oleh Megawati

Setelah menyambangi Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu (24/8/2024), Anies bicara soal peluang dirinya bergabung dengan PDIP.

Isu Anies menjadi kader PDIP itu mencuat setelah ia dikabarkan akan diusung partai berlambang kepala banteng moncong putih di Pilkada 2024.

Mengenai hal ini, Anies hanya menjawab, prorsesnya masih berjalan.

Dia tak menjawab apakah dirinya sudah ditawarkan untuk bergabung dengan PDIP.

"Ini masih jalan prosesnya," kata Anies, Sabtu.

Saat ini, Anies mengaku masih menunggu keputusan PDIP terlebih dahulu, baru menentukan langkah selanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilkada JakartaAnies BaswedanPDIPMegawati SoekarnoputriMegawati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved