Pilkada Jakarta
Berharap Diajak Gerbong PDIP, Partai Buruh Sodorkan Duet Anies-Rano Karno untuk Pilgub Jakarta 2024
Memiliki suara 1,15 persen, Partai Buruh berharap diajak bergabung gerbong PDIP, yang sudah memiliki suara 14,01 persen untuk usung Anies.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Partai Buruh menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas pencalonan di Pilkada 2024, menjadi 7,5 persen.
Memiliki suara 1,15 persen, Partai Buruh berharap diajak bergabung gerbong PDIP, yang sudah memiliki suara 14,01 persen.
Partai Buruh pun menyodorkan nama Anies Baswedan dan Rano Karno, yang menurut mereka potensial diusung di Pilgub Jakarta 2024, melawan Ridwan Kamil-Suswono dari KIM Plus.
Baca juga: Partai Buruh dan Partai Ummat Kemungkinan Kuat Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, PDIP Dilema?
“Di kalangan buruh itu Pak Anies-Rano Karno itu kuat. Kami berharap PDI-Perjuangan mendengar suara ini,” kata Said Iqbal saat ditemui di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Said mengaku belum berkomunikasi dengan partai manapun terkait dengan Pilkada Jakarta. Namun, dia berharap agar PDI-Perjuangan bisa mengajak Partai Buruh untuk sama-sama mengusung Anies Baswedan-Rano Karno pada Pilkada Jakarta.
“Kami berharap (diajak oleh) PDI Perjuangan karena yang paling besar PDI Perjuangan. Kami berharap Partai Buruh diajak, Hanura diajak, Partai Ummat diajak, PKN diajak,” imbuh Said.
Said berharap partai berlogo banteng merah itu dapat menjaga demokrasi dan tidak memutuskan untuk jalan sendiri pada Pilkada Jakarta.
“Jangan sampai PDI Perjuangan sudah mentang-mentang begini dia jalan sendiri lagi. jangan,” lanjut dia.
Usai mendengar hasil putusan MK, Said mengaku langsung menelepon Anies Baswedan.
“Tadi langsung (setelah putusan) saya telepon Pak Anies. Pak Anies, menang (gugatan Partai Buruh di MK) maju pak. Serius? (tanya Anies),” jelas Said mengulang percakapan di telepon dengan Anies tadi.
Kendati demikian, Partai Buruh belum secara resmi mengusung Anies untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta. Dia mengatakan, kedua belah pihak harus bertemu terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan ini.
Namun, Said mengaku siap untuk mengusung Anies pada Pilkada Jakarta jika diminta.
“Sepanjang kami diminta oleh Anies Baswedan untuk mengajukan beliau sebagai calon gubernur, Partai Buruh siap,” imbuh Said.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Baca juga: Sudah Punya Ahok hingga Djarot, PDIP Ungkap Syarat bagi Anies jika Mau Diusung di Pilkada Jakarta
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).
Sumber: Tribunnews.com
Pramono Anung - Rano Karno Jadi Gubernur dan Wagub Jakarta Periode 2025-2030, Ditetapkan DPRD |
![]() |
---|
Menanti Janji Pramono - Rano di 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta: Sambangi 350 Titik Kampanye |
![]() |
---|
Demi Dapat Suara Suporter Persija Jakarta, Ridwan Kamil Penuhi Tantangan untuk Berjersey Jakmania |
![]() |
---|
Berkaca pada Survei Tingginya Suara Pramono-Rano, Bisakah Endorsment Jokowi Pengaruhi Pemilih RK? |
![]() |
---|
Pesan Jokowi ke Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, sang Cagub Sebut Dukungan Sangat Berpengaruh |
![]() |
---|