Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Terlibat Cekcok, Wanita di Bali Bunuh Selingkuhan yang Sudah 14 Tahun Tinggal Bersama

Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Dari kronologi hingga motif pelaku.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kamar Kos TKP dipasangi garis polisi Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin 29 Juli 2024. 

SUG di hadapan petugas mengakui segala perbuatannya.

Bahkan saat kejadian, tersangka juga berada di TKP.

"Saya arahkan adik saya untuk jujur, kalau kronologi seperti itu ya yang disampaikan seperti itu," ucapnya.

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Wanita Bunuh Selingkuhan di Bali, Ternyata Sudah 14 Tahun Jalin Cinta Terlarang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanSelingkuhDenpasarBaliTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved