Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Terlibat Cekcok, Wanita di Bali Bunuh Selingkuhan yang Sudah 14 Tahun Tinggal Bersama

Berikut fakta-fakta kasus wanita bunuh selingkuhan di Kota Denpasar, Provinsi Bali. Dari kronologi hingga motif pelaku.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kamar Kos TKP dipasangi garis polisi Jalan Pulau Galang Nomor 28, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin 29 Juli 2024. 

Polresta Denpasar bergerak cepat dengan mengusut kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

Hasilnya, selingkuhan korban berinsiial SUG ditangkap.

Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, SUG juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku SUG sudah dapat kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Ketut Sukadi turut membenarkan SUG dan korban merupakan pasangan selingkuh.

Lantaran korban sudah memiliki istri sah.

Sedangkan SUG berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.

"Untuk SUG, merupakan selingkuhan, karena korban punya istri sah di kampungnya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

3. SUG Akui Aniaya Korban

Ketut Sukadi melanjutkan, sebelum tewas, SUG dan korban sempat terlibat cekcok.

Saat itu korban juga dalam pengaruh minuman keras.

Entah apa memicunya, SUG menganiaya yang menyebabkan korban tewas.

"Dari hasil penyidikan adanya pertengkaran antara tersangka dengan korban."

"Pengakuan tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban," kata dia.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tewasnya Nyoman Widhiasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanSelingkuhDenpasarBaliTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved