Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Alasan Pegi Berani Berontak di Mapolda Jabar saat Rilis Kasus Vina Cirebon: Hati Saya Hancur

Tadinya, Pegi Setiawan alias Pegi sudah pasrah ketika disebut polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan tersenyum saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Pegi Setiawan alias Pegi menceritakan alasan di balik dirinya berani 'memberontak' saat dihadirkan dalam konferensi pers Kasus Vina Cirebon di Mapolda Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu silam.

Awalnya, Pegi Setiawan alias Pegi sudah pasrah ketika disebut polisi sebagai pembunuh Vina Cirebon dan Eky.

Namun Pegi tak terima ketika polisi malah membawa-bawa keluarganya.

Baca juga: Dinyatakan Bebas oleh PN Bandung, Pegi Setiawan Diajak Hotman Paris Makan Bareng: Ayo Makan Ramen

Akhirnya Pegi berontak dan mengatakan 'Saya Tidak Bersalah' ketika dihadirkan di konferensi pers kasus pembunuhan Vina dan Eky di Mapolda Jabar, Bandung, pada 26 Mei 2024.

Masih ingat? Pegi pernah berteriak dan menyebut dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pegi mengaku difitnah.

Dijelaskan Pegi, awalnya ia merasa sudah pasrah saat dihadirkan polisi di depan wartawan pada konferensi pers tersebut.

Pegi pun mulai terusik ketika polisi menyebut dirinya merupakan dalang utama dari kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 itu.

"Saya tidak ada rencana melawan, pasrah, mungkin ini takdir saya menjalani yang tidak saya lakukan. Nah, pas polisi menerangkan saya pelaku utama, dalang, menyuruh memerkosa, menusuk, hati saya terbersit," kata Pegi dikutip dari Kompas.com.

Tak sampai situ, Pegi merasa benar-benar hancur ketika polisi menunjukan foto keluarganya.

"Lalu ditunjukan foto keluarga saya, hati nurani saya benar-benar hancur," sambungnya.

Pegi yang tadinya sudah pasrah memilih berontak.

Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Pegi alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon ditunjukkan kepada publik oleh Polda Jabar dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Baca juga: Pengakuan Pegi Setiawan selama Ditahan karena Kasus Vina Cirebon, Sempat Diancam hingga Dipukul

Keberaniannya pun muncul untuk membela dirinya.

"Nama baik keluarga saya dimatikan, maka keberanian saya muncul, saya tidak terima. Mereka fitnah saya enggak apa-apa, tapi jangan keluarga saya," kata Pegi.

Pegi mengatakan, yang dia lakukan murni spontan karena tidak mau keluarganya menanggung malu atas apa yang tidak dia lakukan.

"Spontan, tidak ada settingan, dari lubuk hati paling dalam,"

"Saya enggak mau keluarga saya menanggung hal yang tidak dilakukan anaknya," kata Pegi.

Diketahui, Pegi akhirnya menghirup udara bebas setelah 49 hari menjalani penahanan di Polda Jabar.

Ia ditahan sejak 21 Mei 2024.

Kemudian, kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dan Eky tidak sah.

Baca juga: Polda Jabar Tak Beri Uang Kompensasi Pegi meski Salah Tangkap, Sebut Tidak Ada di Putusan Hakim

Pengakuan Pegi Setiawan selama Ditahan karena Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan memberikan kesaksian saat dirinya masih di dalam penjara karena kasus Vina Cirebon, mengaku sempat mendapat perlakuan buruk hingga dapat banyak pengalaman.

Diketahui Pegi Setiawan resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.

Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik.

Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.

Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.

Akui Dapat Pemukulan

Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.

Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.

"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.

Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.

Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.

Lantas saat di Polda Jabar dirinya mendapatkan perlakuan tak baik dari diduga penyidik yakni mendapatkan ancaman hingga pemukulan.

"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi.

Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung' diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.

"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.

Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.

Pegi juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.

Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.

Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik Polri.

"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.

Akui Dapat Banyak Pengalaman Berharga

Sementara itu dikutip dari Tribun Jabar, Pegi Setiawan mengaku mendapatkan banyak pengalaman selama ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jabar.

"Alhamdulillah bisa kembali berkumpul bersama teman-teman, sebelum ditangkap kan saya sering berkumpul sama teman-teman dan keluarga," ujar Pegi, di rumah singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).

Selama ditahan di rumah tahanan Polda Jabar, pihaknya mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga.

"Banyak sekali pengalaman berharga, contoh bagaimana saya beradaptasi di dalam, bagaimana saya berkomunikasi dengan rekan-rekan baru, Alhamdulillah semua berjalan lancar tidak ada keributan atau canggung," katanya.

Pegi pun mengaku mendapat perlakuan baik, dari sesama tahanan dan anggota Polisi yang bertugas menjaganya.

"Alhamdulillah semuanya baik, saya terima kasih kepada semuanya," katanya.

Selama ditahan, kata dia, aktivitasnya hanya diisi dengan kegiatan rutin seperti apel pagi, makan dan salat berjamaah.

"Yang biasa kami lakukan di dalam kalau jam segini, biasanya lagi apel pagi, terus makan, kumpul bareng setelah itu tidur. Nanti siang bangun untuk salat bareng-bareng," katanya.

Rencananya, setelah istirahat di Bandung Pegi bersama keluarga akan kembali ke Cirebon dan bekerja seperti biasa.

"Alhamdulillah, kemungkinan saya kembali bekerja bersama bapak, tapi kalau ada pekerjaan yang lebih baik, ya akan ambil itu," ucapnya.

Senyum Pegi Setiawan Bebas hingga Ucap Takbir

Pegi Setiawan merasa lega setelah dirinya dibebaskan dari penjara.

Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.

"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.

Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.

"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo (Subianto), warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi.

Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.

"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.

Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara.

"Allahu Akbar!" serunya.

Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).

Hakim Tunggal Eman Sulaiman, menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.

Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.

Selain itu PN Bandung juga memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.

"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV. (*)

Artikel ini telah diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Pegi Berani Berontak Saat Rilis Kasus Vina Karena Polisi Tunjukan Foto Keluarganya: Hati Saya Hancur

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Pegi SetiawanVinaCirebonPolisiMapolda Jabar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved