Breaking News:

Pencabulan

Kuli Bangunan Cabuli Siswi SD Berkali-kali, Kakek Korban Curiga saat Diantar Pulang Pagi Hari

CP (33) seorang kuli bangunan yang masih bujang rega mencabuli siswi SD yang bersekolah di bekas tempatnya bekerja.

TribunLampung
Ilustrasi pencabulan - CP (33) seorang kuli bangunan yang masih bujang rega mencabuli siswi SD yang bersekolah di bekas tempatnya bekerja. 

TRIBUNWOW.COM - CP (33) seorang kuli bangunan yang masih bujang rega mencabuli siswi SD yang bersekolah di bekas tempatnya bekerja.

Kejadian tersebut berlangsung di Karangasem, Bali dan dilakukan sudah berkali-kali.

Menanggapi kasus pencabulan kuli bangunan pada siswi SD tersebut, kepolisian telah menetapkan terduga pelaku.

Baca juga: Pencabulan Bocah 13 Tahun ke Teman Sesama Jenis Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga Korban Bertambah

Polisi juga akan segera menetapkan tersangka dari kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Unit Reskrim Polres Klungkung, Ipda Gede Alit mengatakan, kasus tersebut terkuak dari laporan kakek korban pada 1 Juni 2024 lalu.

Dari kakek korban merasa curiga, setelah mendapati cucunya diantar pulang pada pagi hari oleh pelaku yang merupakan pria bujang berusia 33 tahun.

“Kepolisian hari itu juga langsung melaksanakan visum terhadap korban yang baru berusia 12 tahun,” ungkap Ipda Gede Alit seizin Kasat Reskrim.

Hasil visum, menunjukan ada tanda-tanda siswi SD tersebut telah diajak berhubungan badan.

Baca juga: Fakta Pencabulan oleh Bocah 13 Tahun pada Teman Sesama Jenis, Dilakukan Berulang Dekat Rumah Korban

Setelah mengantongi hasil visum, pihak kepolisian kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Terungkap bahwa kasus persetubuhan ini, berawal saat pelaku bekerja pada proyek pembangunan di sekolah tempat korban sekolah pada tahun 2023 silam.

Di sana pelaku komunikasi dengan korban via handphone (HP).

Sekitar bulan Oktober 2023 silam, pelaku mengajak korban bersetubuh pada malam hari di sebuah rumah kosong.

Tak berhenti di sana, aksi pelaku kembali berlanjut, sekitar Mei 2024 lalu, pelaku sempat mengajak korban ke rumahnya dan kembali melakukan persetubuhan.

“Besok (hari ini), kami gelar kasusnya untuk kami tetapkan tersangka. Terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat kami periksa,” ungkapnya. (mit)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "OKNUM Buruh Segera Jadi Tersangka! Ajak Siswi SD Berhubungan Badan di Karangasem, Sang Kakek Curiga!."

Sumber: Tribun Bali
Tags:
Kuli BangunanBaliPencabulanCabuliKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved