Pencabulan
Pelaku Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan Bertambah Satu, Polisi Sebut Masih Buru yang Lain
Kakek bejat berinisial B (59) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (5/7/2024).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kakek bejat berinisial B (59) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur pada Jumat (5/7/2024).
B menyusul 2 kakek bejat lainnya yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur.
2 orang lainnya yakni SA (69) dan TU (67) yang sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus yang sama.
Baca juga: Pencabulan oleh Bocah 13 Tahun ke Sesama Jenis di Tangsel, Bisakah Dijerat Pidana? Ini Kata Kak Seto
Mereka diamankan setelah buron selama 2 bulan. Kapolres Ngawi AKBP Argoyuwono mengatakan, B juga merupakan tetangga korban.
"Untuk pelaku B kita amankan di rumahnya. B merupakan tetangga korban," ujarnya saat rilis di Polres Ngawi, Jumat (5/7/2024).
Argoyuwono menambahkan, dua pelaku sebelumnya sempat kabur selama 2 bulan ke Depok dan ke Semarang dan berhasil diamankan pada Minggu (30/6/2024).
Polres Ngawi mengamankan SA di Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Sementara, TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah.
Mereka diduga mencabuli korban yang saat ini hamil 5 bulan dengan ancaman.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Lakukan Pencabulan pada 12 Temannya Sesama Jenis, Korban Tak Berani Lapor Orangtua
Polisi memperkirakan masih ada pelaku lain selain 3 pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selain dari 3 orang kemungkinan masih ada pelaku lainnya, kami masih mendalami,” imbuhnya.
Polisi menjerat pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur itu dengan Pasal 81 (2) atau Pasal 82 (1) UU RI No 17 Tahun 2016 jo Pasal 65 KUHP.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari hukuman yang diputuskan, karena merupakan perbuatan berulang,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Lagi Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Ngawi Ditangkap."
Sumber: Kompas.com
Korban Pencabulan oleh 2 Guru di Pesantren Bertambah jadi 43 Orang, Kini Ditolak di Sekolah Lain |
![]() |
---|
Anak SMA 15 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Korban Mengaku ke Orangtua Alat Vitalnya Sakit |
![]() |
---|
Terekam CCTV Pencabulan Anak Korban Banjir yang Mengungsi, Jadi Tontonan Warga Lain hingga Buat Malu |
![]() |
---|
2 Guru Pesantren yang Cabuli 40 Siswa Lihai Sembunyikan Aksinya, Korban Pernah Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Guru Madrasah yang Lakukan Pencabulan ke 40 Siswanya, Lulusan Terbaik hingga Mubalig Kondang |
![]() |
---|