Terkini Daerah
Remaja Dipaksa Open BO Pacar, Sekali Kencan Dihargai Rp200 Ribu, Kini Hamil Tak Tahu Bayi Siapa
Kisah pilu dialami oleh seorang remaja berinisial CPM (17) yang dijual pacarnya ke pria hidung belang lewat open booking order (BO) di Cengkareng.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kisah pilu dialami oleh seorang remaja berinisial CPM (17) yang dijual pacarnya ke pria hidung belang lewat open booking order (BO), Rabu (5/6/2024).
Pelaku berinisial MAH (18), memanfaatkan kondisi korban yang memiliki konflik dengan orangtuanya.
Kini, CPM hamil enam bulan, dan tidak tahu siapa ayah dari bayi yang dikandungnya.
Hal itu lantaran ia telah dijual ke beberapa pria hidung belang selama berbulan-bulan.
Baca juga: Fakta Guru Content Creator Cabuli 15 Murid SD: Korban Perempuan dan Laki-laki, Diajari Pesan Open BO
Aksi remaja jual pacar ini terjadi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak sendirian, dalam melakukan aksinya, MAH berkomplot dengan temannya berinisial MR (22) untuk mengeksploitasi korban.
Dua pria ini pun sekarang sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta kasus remaja dijual pacar yang terjadi di Cengkareng:
1. Korban Tak Tahu Ayah Bayinya
Dinukil dari WartaKotalive.com, kini CPM dinyatakan berada dalam kondisi hamil, usia kandungannya kurang lebih enam bulan.
Namun, tak diketahui pria mana yang menyebabkan CRM hamil.
Pasalnya, MAH dan MR telah melakukan eksploitasi terhadap korban selama berbulan-bulan lamanya.
"Dari hasil penyelidikan kami dan pemeriksaan dari dokter korban dalam kondisi hamil kurang lebih 6 bulan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang, dalam jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
Kejadian itu membuat korban trauma dan CPM saat ini ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan dari UPTD P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
"Kejadian ini korban juga di bawah umur, otomatis ada trauma, makanya kami lakukan pendampingan dari instansi terkait yang memang ahli dalam penanganan hal-hal seperti ini," jelas Hasoloan.
2. Polisi akan Lakukan Tes DNA
Lebih lanjut, Hasoloan memastikan pihaknya bersama instansi terkait bakal melakukan penelusuran dan tes DNA untuk mencari tahu ayah kandung dari bayi yang dikandung CPM.
Hanya saja, saat ini polisi tengah fokus pada pemulihan trauma yang dialami korban.
"Nanti kami kerja sama dengan instansi terkait yang menangani untuk melakukan, yang utamanya bagaimana mengkondisikan korban untuk recovery (pemulihan), untuk menghilangkan trauma yang dialami," ungkapnya.
Baca juga: Tangis Ibu Anaknya Terjaring Razia Open BO Prostitusi Online di Malang, Masih Usia 18 Tahun
3. Korban Konflik dengan Orang Tua
Hasoloan Situmorang membeberkan alasan CPM meninggalkan rumahnya dan memilih tinggal bersama pacarnya di Cengkareng.
Namun, saat tinggal bersama pacarnya, alih-alih memperoleh keamanan, korban justru dieksploitasi.
"Pendalaman kami ada permasalahan dengan orang tua. Hubungannya tidak baik sama orang tua," kata Hasoloan dalam jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu.
Adapun korban dijual dengan harga Rp200.000-300.000 setiap kali kencan dengan pria hidung belang.
Kemudian, uang hasil open BO itu dibagi rata oleh pelaku, termasuk memberikannya kepada korban.
"Berdasarkan pendalaman kami, sudah dilakukan berapa bulan melalui tadi mereka memiliki akun medsos kencan."
"Kemudian hasil dari transaksi tersebut mereka pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Hasoloan.
Pasalnya, korban sehari-hari bergantung hidup dengan MAH di apartemen tersebut.
Lebih lanjut, Hasoloan menyebut pihaknya bakal melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah kasus semacam ini terjadi kembali.
"Melalui kerja sama (tiga pilar) juga dengan pengelola, dengan kami mengingatkan dan tidak kalah penting peran dari orang tua, karena hasil pendalaman kami, korban ini juga memiliki masalah di dalam keluarganya," ungkapnya.
Baca juga: 3 Kali Coba Bunuh Ibu karena Tak Diberi Uang, Pemuda di Palembang Cengengesan Akui Sering Open BO
4. Korban Tidak Berperan sebagai Tersangka
Hasoloan menegaskan jika korban tidak berperan sebagai tersangka.
Pasalnya, korban masih di bawah umur dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh kekasihnya sendiri.
"Korban di sini statusnya yaitu murni korban, karena dieksploitasi, ya, baik secara ekonomi maupun seksual."
"Tentunya ada paksaan karena korban sendiri di bawah umur," jelas Hasoloan.
Sementara itu, kedua pelaku kini resmi ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Mereka dikenakan Pasal 76 I Jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Gadis di Cengkareng Dijual Pacar lewat Open BO: Korban Hamil dan Alami Trauma
Sumber: Tribunnews.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|