Breaking News:

Kabar Tokoh

KPU RI dan Hasyim Asyari Kompak Enggan Minta Maaf ke Korban Tindakan Asusila, Ini Alasannya

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindakan asusila.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam keterangannya, Hasyim Asy'ari hanya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU pasca diberhentikannya Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkait kasus dugaan asusila kepada Anggota PPLN Den Haag. 

Sebab, lanjut Afifuddin, KPU masih harus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebagian belum selesai, dan juga melanjutkan persiapan tahapan Pilkada serentak 2024.

“Kami tidak akan mengomentari urusan DKPP, yang kami ingin pastikan sebagaimana yang tadi kami sampaikan, memastikan organisasi KPU tetap berjalan sebagaimana biasa,” ungkap Afifuddin.

Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU RI Enggan Minta Maaf Soal Tindakan Asusila Hasyim Asy'ari."

Halaman 2 dari 2
Tags:
KPUHasyim AsyariAsusilaPemilu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved