Breaking News:

Terkini Daerah

Briptu FN yang Bakar Suami Sesama Polisi Tak Ditahan di Penjara setelah Ditetapkan Tersangka

Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran ke Briptu RDW yang merupakan suaminya sendiri.

TribunJatim.com
Polwan di Mojokerto bakar suaminya sendiri sesama polisi karena terpicu judi online, terungkap mengapa korban tak bisa menghindar dari sang istri. Sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas dibakar istrinya, Polwan Briptu FN. Almarhum di mata rekan sejawat dikenal pendiam dan baik. 

TRIBUNWOW.COM - Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran ke Briptu RDW yang merupakan suaminya sendiri.

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Diketahui, Briptu FN membakar Briptu RDW menggunakan cairan bensin di rumah mereka, Sabtu (8/6/2024).

Sehari setelahnya, Briptu FN langsung ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Sosok Briptu RDW, Polisi di Mojokerto Meninggal setelah Dibakar Istrinya yang Polwan, Dikenal Baik

Namun, tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI) terhadap ketiga anaknya yang masih balita.

Pasangan suami istri Briptu RDW dan Briptu FN selama lima tahun usia pernikahannya telah dikaruniai tiga anak yang berusia di bawah lima tahun (balita).

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,' Kata Dirmanto.

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Viral Video Sosok Ibu Baju Orange yang Cabuli Anaknya, Polisi Ungkap Kesamaan dengan Baju Biru

Selain itu, Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.

Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.

"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi.
Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi. (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
MojokertoJawa TimurPolwanPolisiBakar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved