Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Briptu RDW, Polisi di Mojokerto Meninggal setelah Dibakar Istrinya yang Polwan, Dikenal Baik

Sosok Briptu RDW, polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 96 persen.

TribunJatim.com
Polwan di Mojokerto bakar suaminya sendiri sesama polisi karena terpicu judi online, terungkap mengapa korban tak bisa menghindar dari sang istri. Sosok Briptu RDW yang tewas dibakar istrinya, Polwan Briptu FN. Almarhum di mata rekan sejawat dikenal pendiam dan baik. 

"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.

Rekan korban di Polres Jombang pun tak menyangka kejadian tersebut menimpa teman sejawatnya.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (Korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.

Diketahui, Briptu RDW dibakar oleh istrinya, di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Adapun motif KDRT hingga menyebabkan Briptu RDW meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan.

Baca juga: Viral Video Wanita Ditelan Ular Piton Sepanjang 5 Meter, Suami Curiga Temukan Barang Tertinggal

Sosok Briptu FN

Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi.
Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi. (Istimewa)

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.

Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.

Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.

Diketahui, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.

Kronologi Briptu FN Bakar Suaminya, Briptu RDW

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MojokertoJawa TimurPolwanPolisiBakarViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved