Terkini Daerah
Update Kasus Tewasnya Hansip di Kuningan, Istri Jadi Otak Pembunuhan dan Dibantu Kekasih Gelapnya
Seorang Hansip di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya, Jumat (24/5/2024). Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tujuh fakta kasus meninggalnya seorang Hansip di Kuningan, Jawa Barat, sang istri ternyata otak pembunuhan.
Diketahui, seorang hansip bernama Iwan ditemukan meninggal dunia di depan rumahnya di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kuningan, Jawa Barat, Jumat (24/5/2024).
Pria berusia 43 tahun ini tewas dengan sejumlah luka di bagian wajahnya.
Baca juga: Fakta Hansip Tewas Kecelakaan di Kuningan: Ternyata Dibunuh Istri, Aksi Dibantu Tetangga & Eksekutor
Jasad Iwan pertama kali ditemukan oleh ibu mertua dan istrinya, Yuyun (35).
Setelah polisi melakukan pendalaman, tiga orang pelaku berhasil diamankan.
Mirisnya, satu orang pelaku tersebut adalah istri korban.
Meski telah menangkap tiga orang, namun polisi masih memburu satu orang lagi yang berperan sebagai eksekutor.
1. Istri Dicurigai Polisi
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menuturkan, satu orang pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
"Untuk terduga pelaku terlibat, ada 4 orang. Mereka merupakan istri korban, dua tetangga, serta satu orang eksekutor yang hingga kini masih dalam pencairan alias DPO," kata Kapolres Willy Andrian, dikutip dari TribunCirebon.com.
Sementara itu, pihak kepolisian ternyata menaruh kecurigaan terhadap kematian Iwan, lantaran kematian korban dianggap tak wajar.
"Melihat dari lokasi kejadian atau di rumah korban, petugas kami mendapat kecurigaan bahwa korban hilang nyawa itu saat di lokasi kejadian atau di rumah korban," katanya.
Ia menuturkan, istri dan sejumlah orang yang terlibat membuat kebohongan dengan mengatakan korban sudah ditemukan tak bernyawa di depan rumah.
"Adanya keterangan-keterangan sebelumnya, bahwa korban meninggal dan ditemukan tergelatak di depan rumahnya, itu semua rangkaian kebohongan dan otak kejadian dugaan pembunuhan adalah istri korban sendiri," katanya.
Baca juga: 5 Pengakuan Linda soal Kasus Vina Cirebon, Ngaku Bukan Sahabat Vina hingga Tak Kenal Pegi
2. Motif Pembunuhan
Istri korban yang jadi dalang pembunuhan ini tega menghabisi nyawa suaminya sendiri karena masalah keluarga.
AKBP Willy menuturkan, kini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait motif tersebut.
"Motif pembunuhan adalah masalah keluarga dan kita masih dalami untuk memastikan semua penyebabnya, karena hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang dari tiga orang telah kami amankan," lanjut Willy.

3. Pembunuhan Sudah Direncanakan
Willy menuturkan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan.
Jadi, semua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksmimal hukuman mati.
"Untuk kasus ini, pasal yang disangkakan itu kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban dan telah direncanakan para terduga pelaku," katanya.
4. Eksekutor Kabur
Mengutip TribunCirebon.com, Willy menuturkan bahwa penangkapan para pelaku pembunuhan cukup melelahkan pasalnya 1 orang terduga pelaku sempat melarikan diri.
"Untuk penangkapan, kami berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pelaku ini sempat kabur dari titik pencarian awal,"
"Namun, berkat keseriusan dan kesigapan anggota, akhirnya berhasil ditangkap sekitar sore jam 3 (hari Minggu kemarin)," kata AKBP Willy Andrian.
Baca juga: Namanya Kembali Disebutkan, Nayunda Nabila Biduan yang Dapat 3 Guyuran Uang dan Barang dari SYL
5. Peran Pelaku
Empat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Istri korban, Y (36) bertindak sebagai otak pembunuhan.
Lalu ada AN (43) yang jadi eksekutor pembunuhan.
"Seperti Y (36) istri korban sebagai otak tindak kejahatan, AN (43) eksekutor dan DS (29) serta DJ (32) yang terlibat dalam pengawasan sekitar saat berlangsungnya pembunuhan," ungkapnya.
6. Salah Satu Pelaku adalah Kekasih Gelap Y
TribunCirebon.com mewartakan, salah satu pelaku merupakan kekasih gelap atau selingkuhan dari Y.
Namun, pihak kepolisian tidak merinci pelaku yang mana yang merupakan selingkuhan dari Y.
7. Keterangan Palsu Istri
Willy menambahkan, istri korban alias otak pembunuhan ini membuat keterangan palsu.
"Seperti keterangan palsu yang dibuat istri korban hingga menemukan penyebab korban meninggal, di antaranya akibat permalasahan keluarga," katanya.
Atas perbuatan terlibat kejahatan pembunuhan, keempat tersangka di jatuhi pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman perbuatan perencanaan pembunuhan, para pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan penjara maksimal 20 tahun," katanya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunCirebon.com, Ahmad Ripai)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Tewasnya Hansip di Kuningan, Istri Jadi Otak Pembunuhan hingga Dibantu Kekasih Gelap
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News
Sumber: Tribunnews.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|