Terkini Daerah
Rangkuman Kasus Caleg PKS Terpilih asal Aceh yang Terlibat Bisnis 70 Kg Sabu, Perannya Tak Main-main
Sofyan merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang buron karena kasus peredaran narkoba.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Calon Legislatif (caleg) terpilih dari Partai Keadilan Sosial, Sofyan berhasil ditangkap polisi setelah sempat jadi buron.
Sofyan merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang buron karena kasus peredaran narkoba.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa, pelaku berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.
Baca juga: Viral Caleg Terpilih PKS Jadi Bandar Narkoba 70 Kg, Duit Cuan Diduga untuk Kampanye Pemilu 2024
"Pelaku berstatus DPO melarikan diri selama tiga minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Berikut ini rangkuman kasus caleg PKS yang terlibat bisnis narkoba:
1. Peredaran Sabu-sabu 70 kg
Dikutip dari Serambi, Sofyan terlibat dalam sindikat narkoba jenis sabu.
Namanya turut disebut terlah Bareksrim Polri menangkap 3 orang di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung, Minggu (10/3/2024).
Tiga tersangka sebelumnya berinisial, IA, RY, dan SR diringkus personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL saat akan menyeberang ke Jawa.
Petugas menemukan sabu-sabu 70 kilogram dari mobil Innova yang digunakan para tersangka dari Aceh.
Belakangan terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan kerabat dari Sofyan.
Baca juga: Sosok Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba 70 Kg, Jadi Pemodal dan Bandar Sabu Jaringan Internasional
2. Sofyan Buron
Setelah dilaporkan, Sofyan sempat menghilang dan menjadi buron pihak kepolisian.
Sofyan kerap berpindah-pindah hotel dari Aceh hingga ke Medan untuk mengelabui polisi.
Dia bahkan membuang ponsel dan kartu identitas untuk menghilangkan jejaknya.
Selama berstatus daftar pencarian orang (DPO), Sofyan disebut pernah mengunjungi istrinya.
3. Peran Sofyan
Dikutip dari Kompas.com, Sofyan berperan sebagai pengendali narkoba yang berasal dari Aceh.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Selain itu, Mukti juga mengatakan Sofyan juga menjadi pihak yang berhubungan langsung dengan pelaku di Malaysia.
"Dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," tambah dia.
Menurut Mukti, polisi juga sudah mengetahui siapa saja pihak di Malaysia yang berhubungan langsung dengan Sofyan.
Baca juga: Profil Epy Kusnandar, Aktor Senior Pemain Preman Pensiun Tertangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
4. Diduga untuk maju di Pileg
Mukti Juharsa mengatakan penggunaan uang narkoba itu diduga mengalir untuk pemilihan legislatif.
Namun, pihaknya masih akan mendalami dugaan tersebut.
"Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi pengakuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg," ucap Mukti di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024).
5. Penangkapan Sofyan
Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.
"Awalnya target mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal," ucap Mukti.
"Kemudian, target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan," tambah dia. (TribunWow.com)
Sumber: TribunWow.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|