Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Rangkuman Kasus Vina Cirebon setelah Kembali Viral, Bermula dari Film hingga Tertangkapnya DPO

Kasus pembunuhan Vina dan sang pacar Eky yang berada di Cirebon pada tahun 2016 lalu kembali jadi sorotan.

|
Tribunnews
Korban pembunuhan geng motor, Vina yang terjadi 8 tahun lalu 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Vina dan sang pacar Eky yang berada di Cirebon pada tahun 2016 lalu kembali jadi sorotan.

Diketahui, Vina dan Eky dibunuh oleh segerombolan geng motor pada tahun 2016 silam.

Namun hingga tahun 2024, kasus pembunuhan Vina dan Eky belum selesai lantaran masih menyisakan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Cara Polda Jabar Tangkap Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Apa yang Dilakukan Selama 8 Tahun

Berikut ini rangkuman kasus Vina Cirebon sejak kembali viral.

1. Awal Mula

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Kasus Vina Cirebon ini awalnya disebut merupakan kasus kecelakaan tunggal.

Namun, ternyata Vina korban pembunuhan 11 anggota geng motor.

Saat itu, kediaman Vina tiba-tiba didatangi seorang remaja yang memberitahu bahwa Vina mengalami kecelakaan.

Keluarga Vina pun mencari kejelasan tentang kecelakaan seperti apa yang menimpa anak perempuan itu.

Namun sejumlah kejanggalan ditemukan keluarga seperti hp dan motor yang utuh seperti bukan korban kecelakaan.

Seorang wanita bernama Linda lalu mengaku dirasuki arwah Vina yang mengaku jadi korban geng motor.

Keluarga lalu melaporkan kejadian itu agar kasus Vina diungkap.

Baca juga: Satu dari 3 DPO Pembunuhan Vina Sudah Ditangkap, Hotman Paris Curigai Pihak yang Sembunyikan Pelaku

2. Kembali Viral

Kasus tersebut kembali diusut pada tahun 2024 ini setelah penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' karya sutradara Anggy Umbara.

Dari viralnya film tersebut, Polda Jabar kembali membuka kasus dengan menerbitkan 3 DPO.

Di mana sebelumnya telah ada 8 orang terdakwa yang dihukum dalam kasus itu.

Sementara 3 orang lainnya masih menjadi DPO.

Tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam
Tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam (Ist/ Tribun Jabar)

3. 3 DPO

Humas Polda Jabar merilis 3 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron.

Hal itu disampaikan melalui Instagram Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Berikut ini 3 DPO yang dirilis oleh Polda Jabar berkaitan dengan kasus Vina Cirebon.

Yakni Pegi alias Perong, lalu Andi dan Dani.

4. Saka Tatal

Satu di antara 11 terdakwa pembunuhan kasus Vina Cirebon, Saka Tatal menjadi satu-satunya yang sudah keluar dari penjara.

Diketahui, Saka Tatal didakwa turut berperan dalam pembunuhan kasus Vina Cirebon dan sang pacar, Eky pada tahun 2016 silam.

Namun, pengakuan mengejutkan justru dikatakan Saka Tatal selepas menjalani masa tahanan 4 tahun.

Ia yang dulu berusia 15 tahun mengaku tak pernah mengenal korban hingga pelaku lainnya.

Saka Tatal mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap karena tidak melakukan pembunuhan atas Vina dan Eky, Minggu (19/5/2024) dikutip dari Wartakota.

Ia menyebut polisi yang memintanya untuk membuat pengakuan tak sesuai dengan apa yang ia lakukan.

Baca juga: Pengakuan Anak Mantan Bupati Cirebon Dituduh sebagai Pembunuh Vina, saat Kejadian Ternyata Masih SD

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

Ia menyebutkan pada saat kejadian dirinya berada di rumah bersama pamannya.

"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara."

"Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin"

"Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.

5. 1 DPO Ditemukan

Satu di antara 3 DPO yang dirilis Polda Jabar telah ditemukan yakni Pegi alias Perong.

Kabar penangkapan pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki ini dibenarkan oleh Polda Jawa Barat.

"Iya (Pegi ditangkap)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Surawan hanya menyebut Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
VinaKasus Vina CirebonCirebonViralJawa BaratKasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved